Palembang, umpalembang.ac.id – Universitas Muhammadiyah Palembang (UMPalembang) melepas mahasiswanya untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler angkatan ke 52, di halaman Fakultas Hukum UMPalembang, Rabu, (17/7/2019)
Adapun KKN Reguler UMPalembang tahun 2019 ini diikuti 538 mahasiswa yang disebar 4 kecamatan kota Palembang dan 21 kelurahan.
Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Palembang Prof. Dr. Indawan Syahri, M.Pd., melaksanakan penyerahan mahasiswa KKN Reguler angkatan 52 tersebut, kepada Walikota Palembang yang diwakili K. Sadaruddin, S.Sos., Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Sosial, dan Kemasyarakatan Kota Palembang.
Prof. Dr. Indawan Syahri, M.Pd., menjelaskan bahwa UMPalembang menerjunkan mahasiswa peserta KKN dengan basis keilmuan beragam dan hanya memiliki kompetensi ilmu. Kiranya kepada pemerintah kota Palembang dan unsur SKPD, dimohonkan agar mahasiswa KKN UMPalembang selalu diayomi dan diarahkan selama kegiatan ini.
“Melalui koordinasi dan kerjasama mahasiswa KKN UMPalembang ini, dapat membantu program strategis pemerintah kota Palembang” ungkapnya.
Lebih lanjut Guru Besar Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Muhammadiyah Palembang ini berharap, kedepan koordinasi dan kerjasama Universitas Muhammadiyah Palembang dan Pemerintah Kota Palembang dapat terus berlanjut.
Sementara itu, K. Sadaruddin, S.Sos., mengungkapkan, KKN merupakan kegiatan pengabdian mahasiswa dalam membantu program pemerintah dengan melalui peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, yang dapat meningkatkan ketrampilan mahasiswa selama mengikuti kegiatan KKN reguler di kota Palembang.
“Selama KKN di kota Palembang agar selalu berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan dalam menjalankan program kerjanya” tambahnya.
Turut hadir dalam acara penyerahan mahasiswa KKN reguler angkatan 52 tersebut, Wakil Rektor III Dr. Ir. Mukhtarudin Muchsiri, M.P., Wakil Rektor IV Drs. Ruskam Suaidi, M.H.I., Dekan dilingkup UMPalembang, Ketua LPPM Dr. H. Mustofa Marli Batubara, M.P., dan Ketua LPKKN Dr. Ir. H. Alhannan Nasir, M.Si.
Editor: Rianza Putra