um-palembang.ac.id – Universitas Muhammadiyah Palembang dan Ombudsman Republik Indonesia melakukan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama dalam bentuk MoU (Memorandum of Understanding), Jumat (3/2/2023) di Aula Gedung Faqih Usman Lantai 7 Universitas Muhammadiyah Palembang, Jalan Jend. Ahmad Yani 13 Ulu, Kota Palembang.
Kerja sama diwujudkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., P.hD., dengan Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M. Pada kesempatan yang sama, juga diadakan Kuliah Umum dengan tema “Upaya Peningkatan Pelayanan Publik dalam Rangka Menciptakan Good Governance” yang dimoderatori Dr. Sri Rahayu, S.E., M.M., Direktur Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Palembang.
Turut hadir antara lain Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Selatan Ridwan Hayatuddin, S.H., M.H., dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah, S.H., M.H.
Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M., dalam sambutannya mengatakan bahwa penandatanganan kerja sama dilakukan dalam rangka membangun kolaborasi antar kedua lembaga, yakni mendukung pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik dan mewujudkan kegiatan tridharma perguruan tinggi, termasuk di dalamnya kegiatan MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka).
Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi kegiatan Percepatan Penyelesaian Pengaduan/Laporan Masyarakat, Pencegahan Maladministrasi, Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, dan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M., menyatakan bahwa kegiatan ini sebagai wujud sinergi dan kolaborasi untuk saling membesarkan kedua lembaga. Dalam kaitannya dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, kerja sama ini akan sangat bermanfaat.
Universitas Muhammadiyah Palembang akan terus berpartisipasi dalam mendukung program MBKM. Ada dua ribuan mahasiswa kita yang sudah dan sedang ikut program ini. MoU dengan Ombudsman RI ini akan ikut mendukung berbagai aktivitas kedua lembaga.
“Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung kegiatan kedua lembaga dan merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan standar kualitas pelayanan publik dan kompetensi lulusan perguruan tinggi,” tambahnya.
Editor: Rianza Putra