Gelar Workshop Peninjauan Kurikulum, FH Universitas Muhammadiyah Palembang Kaji Mata Kuliah Hukum Pertambangan

um-palembang.ac.id – Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Palembang menggelar Workshop Peninjauan Kurikulum, pada Selasa (20/8/2024) dengan menghadirkan narasumber Erie Augusta, S.Pd., M.Pd., Kepala Biro Pengembangan Kurikulum Universitas Muhammadiyah Palembang, Wakil Dekan I FH Unsri Dr. Mada Apriyadi Zuher, S.H., LLM., Unsur Penegak Hukum, Unsur Pengadilan dan Kejaksaan.

Turut hadir dalam acara tersebut, Dekan Fakultas Hukum Abdul Hamid Usman, S.H., M.Hum., Wakil Dekan I Yudisitira, S.H., M.Hum., Prof. Dr. Kholijah, S.H., M.Hum., alumni Fakultas Hukum, dan dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang.

Abdul Hamid Usman, S.H., M.Hum., dalam sambutannya mengatakan bahwa kurikulum di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang harus disesuaikan dengan perkembangan dan dinamika kehidupan masyarakat.

Apalagi saat ini Pimpinan Pusat Muhammadiyah sudah menerima penawaran pemerintah dalam mengelola pertambangan. Sehingga menurutnnya Mata Kuliah Hukum Pertambangan harus menjadi kajian utama dalam workshop kurikulum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang untuk saat ini.

Mengingat juga pertambangan seperti Batubara saat ini bisa dikelola oleh perorangan oleh karena itu, akademisi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang harus mengkaji undang-undang ini demi kesejahteraan bersama.

Lebih lanjut, Abdul Hamid Usman, S.H., M.Hum., menuturkan bahwa Al Islam Kemuhammadiyahan (AIK) juga harus ditinjau menyesuaikan kebutuhan saat ini, dengan harus banyak praktek dari pada teori, termasuk pelaksanaan KKN ditinjau juga program kerjanya.

Kedepan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang membentuk Praktek Kerja Lapangan (PKL) dengan berbagai kegiatan magang di instansi pemerintah dan swasta selama 2 bulan yang berlokasi di Kota Palembang dalam bagian menuju terakreditasi unggul.

“Semoga Workshop Peninjauan Kurikulum ini memberikan manfaat yang luas untuk lulusan, akademisi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang dan masyarakat” pungkasnya.

Editor: Rianza Putra