Gandeng Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, Pemuda ICMI Gelar Sosialisasi 4 Pilar MPR RI

um-palembang.ac.id – Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI dengan tema “Gerakan Nyata Cendikiawan Muda Islam dalam Memasyarakatkan 4 Pilar Kebangsaan”, pada Kamis (5/9/2024).

Kegiatan yang bertempat di Auditorium Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Selatan tersebut kerjasama antara Pemuda Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orda Kota Palembang dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang.

Turut hadir, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Selatan Ridwan Hayatuddin, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang Abdul Hamid Usman S.H., M.Hum., Wakil Dekan, dan mahasiswa se Kota Palembang.

Dr. H. Alirman Sori, S.H., M.Hum., M.M., Wakil Ketua Badan Sosialisasi MPR RI Utusan DPD RI dan Zainul Arifin, S.H., M.H., Ketua Majelis Pimpinan Wilayah ICMI Sumatera Selatan menjadi narasumber dalam acara tersebut.

Abdul Hamid Usman, S.H., M.Hum., dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Badan Sosialisasi MPR RI Utusan DPD RI dan Pemuda ICMI Kota Palembang yang sudah memberikan kesempatan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang sebagai tuan rumah penyelenggaraan.

Sosialisasi ini bagian dari pada refleksi terhadap aktualisasi Pancasila dalam arah kebijakan Pendidikan Nasional sebagaimana dalam UU tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Menurutnya esensi nyata hadirnya Pancasila sebagai salah 1 pilar MPR RI menjadi landasan Pendidikan, adalah demi menghasilkan manusia-manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya untuk kepentingan bangsa.

“Sehingga, sebagai insan akademik, kita memiliki tanggung jawab menghantarkan para mahasiswa untuk memiliki kharakter demikian. Tidak hanya berlandaskan pada Pancasila, menjadi penting bagi perguruan Tinggi, khususnya Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ridwan Hayatuddin, S.H., M.H., menambahkan bahwa pelaksanaan sosialisasi perlu dijalankan karena empat pilar MPR RI merupakan suatu pondasi yang sangat penting bagi kehidupan bernegara.

“Jadi tentang bagaimana NKRI, Undang-Undang Dasar 1945, kemudian Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika itu memang harus kita pegang secara utuh, sehingga menjadi inspirasi dan motivasi kita untuk selalu maju,” pesan beliau kepada mahasiswa.

MPR RI memiliki tugas mengadakan sosialisasi Empat pilar MPR kepada masyarakat. “Hal ini dianggap penting karena konstitusi, Pancasila, Undang-Undang Dasar, Bhinneka Tunggal Ika, serta prinsip NKRI harus dibudayakan, terutama di kalangan seluruh masyarakat kita, baik generasi muda, generasi tua” pungkasnya

Editor: Rianza Putra