Peredaran narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba) di Indonesia semakin hari cenderung semakin merajalela. Salah satu lokasi strategis beredarnya barang haram tersebut adalah kampus. Korbannya adalah kalangan mahasiswa yang dianggap menjadi target pasar potensial.
Atas dasar itu, Artipena melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Sumatera Selatan. Penandatanganan MoU tersebut dalam rangka kegiatan Pelantikan Pengurus Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkotika (Artipena) Wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Seminar Bahaya Narkoba, di Aula Lantai 6 Kampus Utama UBD Palembang, Jumat (9/3/2018).
Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang I Prof. Dr. Indawan Syahri, M.Pd., dan Direktur Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Palembang (UMPalembang) Dr. Sri Rahayu, S.E., M.M., turut dilantik dalam kepengurusan Artipena Wilayah Sumsel periode 2017-2019.
Menurut Prof. Indawan Syahri, M.Pd., yang juga merupakan pengurus Artipena Sumsel mengungkapkan, penandatanganan MoU dengan BNN Provinsi Sumsel tersebut bertujuan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di kalangan mahasiswa.
“UMPalembang sendiri sudah menerapkan pendidikan disiplin kepada para mahasiswa, terutama mahasiswa baru supaya mereka mengetahui bahwa dunia kampus tidak bisa selalu bebas. Kami tegakkan peraturan seperti tidak boleh merokok. Begitu juga dengan dosen kami juga dilarang merokok. Karena kami yakin rokok itu adalah awal masuk hal tidak baik, termasuk narkoba” tambah Prof. Indawan Syahri.
Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol. Yanturman Panjaitan menyatakan dengan adanya MoU ini peredaran narkotika di dunia akademik bisa diminimalisasi. BNN juga mengapresiasi atas dilantiknya pengurus Artipena Sumsel karena menambah mitra kerja BNN dalam menanggulangi bahaya narkoba di kampus.
“Saat ini masalah krusial adalah penyalahgunaan narkoba yang menyasar seluruh pelosok narkoba dari segala kalangan termasuk mahasiswa, hal ini menjadikan kejahatan narkoba tumbuh dan jadi ancaman serius bagi kita” ujar Brigjen Pol. Yanturman Panjaitan.