Demi meningkatkan kualitas mutu lulusannya, Program Pascasarjana (PPs) Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (UMPalembang) kembali melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) yang bernilai 1 SKS. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Universitas Teknologi Mara Malaysia dengan 36 peserta mahasiswa PPs Hukum UMPalembang.
PKL di Universitas Teknologi Mara Malaysia ini diisi dengan seminar yang bertema “Comparative Study on Efforts to Eradicate Corruption in Indonesia and Malaysia”, dengan Dr. Hj. Sri Rahayu, S.E., M.M., Direktur Pascasarjana UMPalembang dan Dr. Hj. Sri Suatmiati, S.H., M.Hum., Dekan Fakultas Hukum UMPalembang menjadi dosen pembimbing dalam kegiatan tersebut. Dr. Hj. Sri Rahayu, S.E., M.M., mengungkapkan bahwa PKL ini merupakan bagian dari peningkatan akademik melalui jejaring dan sekaligus pengenalan akademik dunia internasional dalam melihat perkembangan Ilmu Hukum di negara lain.
“PKL adalah bagian pembelajaran yang lebih mengacu kepada praktek langsung ke lapangan sebagai pengalaman, seperti, wirausaha, CV (company visit), CCV (campus, company, visit), PKL (praktek, kerja, lapangan), dengan menganalisa dan mencari solusi untuk setiap permasalah hukum yang terjadi, agar nantinya mahasiswa PPS Hukum UMPalembang akan lebih memiliki kemampuan lebih dalam bekerja secara professional sebagai seorang ahli hukum,” ungkap Dr. Hj. Sri Rahayu, S.E., M.M.