Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Palembang Gelar Sosialisasi dan Pelatihan SKPI

Palembang, umpalembang.ac.id – Mulai wisuda periode Oktober 2019, mahasiswa lulusan Universitas Muhammadiyah Palembang akan dibekali SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah) selain ijazah dan transkrip nilai.

Atas dasar hal tersebut, Program Pascasarjana (PPs) Universitas Muhammadiyah Palembang menggelar Workshop “Sosialisasi dan Pelatihan SKPI bagi Kaprodi, dan Sekretaris Prodi dilingkungan PPs Universitas Muhammadiyah Palembang, Kamis (18/7/2019).

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Direktur PPs Universitas Muhammadiyah Palembang Dr. Sri Rahayu, S.E., M.M., ini menghadirkan Dr. Saleh Hidayat, M.Si., sebagai narasumber.

Untuk diketahui bahwa SKPI merupakan surat pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi yang berisi informasi tentang pencapaian akademik atau kualifikasi dari lulusan pendidikan tinggi bergelar (Kemenristekdikti, Tahun 2015). Dengan adanya SKPI akan sangat membantu stakeholder pengguna untuk mendapatkan gambaran mahasiswa yang mempunyai kompetensi apa saja diluar kompetensi yang telah tertuang dalam ijazah.

Nantinya, SKPI ini dikeluarkan untuk mendampingi ijazah dan transkrip akademik. Kalau ijazah merupakan bukti telah selesainya suatu jenjang pendidikan tertentu, dan transkrip nilai adalah daftar nilai pencapaian selama menempuh perkuliahan, SKPI menerangkan kemampuan yang dibutuhkan sebagai prasayarat dalam persaingan dunia kerja dilihat dari latar belakang lulusannya. Landasan hukumnya adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 tahun 2014 tentang Ijazah, sertifikat kompetensi dan sertifikat profesi pendidikan tinggi.

Capaian pembelajaran juga tidak hanya membahas mengenai kemampuan dalam persaingan kerja semata, namun juga membahas mengenai kemampuan pengetahuan yang dimiliki oleh lulusan dan juga kemampuan sikap yang harus dimiliki oleh lulusan. Hal ini dapat membantu para perekrut kerja (HRD perusahaan) dalam menyeleksi tenaga kerja.

Selain beberapa hal mengenai capaian pembelajaran, ada hal lain yang ada di SKPI, yakni aktivitas mahasiswa selama perkuliahan. Hal ini termasuk pada kegiatan seminar dan workshop yang diikuti, prestasi yang pernah diraih, serta kegiatan lain yang berkaitan dengan akademik, maupun pengembangan karakter dan keprofesian.

Manfaat SKPI juga dapat dirasakan oleh para calon wisudawan atau para lulusan seperti, penjelasan yang obyektif dari prestasi dan kompetensi pemegangnya, meningkatkan kelayakan kerja (employability), merupakan dokumen tambahan yang menyatakan kemampuan kerja, penguasaan pengetahuan, dan sikap/moral seorang lulusan, serta memberikan informasi bahwa institusi berada dalam kerangka kualifikasi nasional Indonesia (KKNI) yang diakui pengguna lulusan.

Selain itu, SKPI juga dapat membantu meningkatkan transparansi dan pengakuan (rekognisi) pemeganya, memudahkan dibaca dan dipebandingkan antar negara, memberikan rekaman karir akademik, keterampilan dan prestasi mahasiswa selama masa kuliah. SKPI juga menekankan pada kelayakan bekerja di dalam dan luar negeri.

Kehadiran SKPI dalam kurikulum sejatinya bukan lagi hal baru. Ia telah hadir dan diberlakukan sejak tahun 2006. Namun seiring berjalannya waktu SKPI terus bertransformasi dan mengalami perbedaan. Berdasarkan riset yang telah dilakukan oleh DIKTI setidaknya terdapat perbedaan yang mencolok dengan capaian pembelajaran yang diterapkan pada tahun 2006 dan 2014. Pada 2006 capaian pembelajaran yang diterapkan mengacu kepada 29 kompetensi utama, sedangkan tahun 2014 capaian pembelajaran mengacu kepada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang memiliki empat kriteria diantaranya, kemampuan bidang kerja, pengetahuan yang dikuasai, sikap dan tata nilai serta keterampilan umum.

Karena pentingnya SKPI ini, disarankan bagi mahasiswa untuk terus meningkatkan kemampuan dan kompetensi serta prestasinya. Jadi, selain mengikuti perkuliahan dengan baik dan meraih nilai maksimal, mahasiswa juga harus membekali diri dengan pelatihan-pelatihan, mengikuti seminar atau workshop baik itu yang sesuai maupun yang dapat mendukung bidang keilmuannya.