Dinilai Berhasil Bina Kampung KB, Pemkot Palembang Perpanjang MoU dengan UMPalembang

Palembang, um-palembang.ac.id – Dinilai berhasil dalam melakukan pembinaan Kampung KB Layang-layang Sejahtera Mandiri, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kembali melakukan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Muhammadiyah Palembang (UMPalembang) terkait kerjasama dalam bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi diantaranya Pendidikan, Penelitian (Riset) dan Pengabdian ke Masyarakat, Rabu (4/3/2020) yang lalu.

Penandatanganan MoU tersebut disaksikan oleh Gubernur Provinsi Sumsel H. Herman Deru, Ketua BKKN Pusat Dr. Hasto, Ketua BKKBN Provinsi Sumsel, dan Walikota Palembang H. Harnojoyo menyerahkan dokumen perpanjangan MoU kepada Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang yang diwakili Wakil Rektor III Dr. Ir. Mukhtarudin Muchsiri, M.P.

Dr. Ir. Mukhtarudin Muchsiri, M.P., menjelaskan, penandatangan MoU tersebut merupakan penandatanganan yang kedua kalinya bersama Pemkot Palembang.

Diterangkannya, penandatanganan Mou pertama dilakukan pada 13 Februari 2019 yang langsung ditandatangani oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M., dan Walikota Palembang H. Harnojoyo, S.Sos.

Doktor Ilmu Pertanian ini juga menuturkan, kerjasama tersebut dilakukan Universitas Muhammadiyah Palembang sebagai bentuk kepedulian untuk membantu Pemkot Palembang dalam meningkatkan efisiensi kerja dan perekonomian warga Kampung KB Layang-Layang dalam konteks pendidikan, penelitian serta pengabdian langsung ke masyarakat.

Selain itu Dr. Ir. Mukhtarudin Muchsiri, M.P., mengatakan bahwa dalam bidang pengabdian masyarakat, Universitas Muhammadiyah Palembang selalu menurunkan ratusan mahasiswa KKN tiap tahunnya untuk membantu kegiatan masyarakat.

Diakuinya, respon Pemkot Palembang selama ini sangat baik dan mengapresiasi segala kegiatan yang dilaksanakan Universitas Muhammadiyah Palembang dalam membangun sinergitas dengan Pemkot Palembang.

“Yang pastinya hubungan kerjasama yang baik ini akan terus kita jalankan,” pungkasnya.

Editor: Rianza Putra