Palembang, um-palembang.ac.id – Kampus merdeka diharapkan dapat memberikan pengalaman kontekstual lapangan yang akan meningkatkan kompetensi mahasiswa secara utuh dan siap kerja. Proses pembelajaran dalam Kampus Merdeka merupakan salah satu perwujudan pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa atau yang dengan dengan metode SCL (student centered learning) yang sangat esensial.
Bahkan kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka dapat menjadi jawaban atas tuntutan tersebut. Kampus Merdeka merupakan wujud pembelajaran di perguruan tinggi yang otonom dan fleksibel sehingga tercipta kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.
Hal tersebut, disampaikan Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M., saat memberikan sambutan dalam acara “Webinar Pengembangan Kurikulum Menuju Merdeka Belajar-Kampus Merdeka” yang diselenggarakan oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Sabtu (18/7/2020), dengan narasumber Prof. Dr. Sutrisno. M.Ag., Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Islam Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Ia melanjutkan bahwa kaitan kurikulum Merdeka Belajar dengan Tuntutan Standar Pendidikan Tinggi Dalam rangka memenuhi tuntutan, arus perubahan dan kebutuhan akan Link and Match dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DU/DI), dan untuk menyiapkan mahasiswa dalam dunia kerja, Perguruan Tinggi dituntut agar dapat merancang dan melaksanakan proses pembelajaran yang inovatif agar mahasiswa dapat meraih capaian pembelajaran mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara optimal.
“Melalui Merdeka Belajar –Kampus Merdeka diharapkan dapat menjawab tantangan Perguruan Tinggi untuk menghasilkan lulusan sesuai perkembangan IPTEK dan tuntutan dunia usaha dan dunia industri” jelasnya.
Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M., menjelaskan bahwa jika dicermati pergantian kurikulum yang terjadi sebagaimana disebutkan di atas selalu mengusung cita-cita ideal agar lulusan yang diproduksi oleh PT tidak menjadi sumber daya manusia yang idle dan jobless. Lulusan dapat diserap oleh dunia usaha atau industri serta menjadi creator lapangan kerja.
Sehingga perguruan tinggi perlu melakukan reorientasi pe-ngembangan kurikulum yang mampu menjawab tantangan tersebut. Kurikulum pendidikan tinggi merupakan program untuk menghasilkan lulusan, sehingga program tersebut seharusnya menjamin agar lulusannya memiliki kualifikasi yang setara dengan kualifikasi yang disepakati dalam KKNI.
“Ini memberikan pesan bahwa ada problem penting yang harus diperhatikan di tengah pergantian kurikulum terkait dengan pengurangan angka pengangguran. Langkah pergantian kurikulum yang diharapkan dapat memperbaiki “nasib” tamatan PT agar dapat bekerja atau “berjodoh” dengan dunia kerja atau dunia industri” ulasnya.
Editor: Rianza Putra