PTS Pertama di Sumsel, Prodi Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang Raih Akreditasi A

um-palembang.ac.id – Universitas Muhammadiyah (UM) Palembang terus meningkatkan kualitas secara akademik. Setelah sebelumnya 3 program studi meraih akreditasi A, kemarin (15/9) giliran Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum, Fakultas Hukum mendapatkan surat keputusan akreditasi. Hal tersebut Berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) No.5603/SK/BAN-PT/Akred/S/IX/2020, dengan mengukuhkan nilai 361.

Rektor UM Palembang, Dr Abid Djazuli SE MM mengatakan Prodi sebelumnya yang mendapatkan akreditasi A adalah Pendidikan Sejarah dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), kemudian Prodi Manajemen dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, bertambah lagi Prodi Administrasi Pendidikan dari FKIP, dan terbaru ini Prodi Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum. “Sehingga total sudah ada 4 Prodi yang mendapatkan akreditasi A,” kata Abid, Kemarin (15/9).

Lanjutnya, UM Palembang memang punya target untuk meningkatkan akreditasi instusi, dari saat ini akreditasi B menjadi akreditasi A. Namun sebelumnya menyiapkan diri dulu dengan menargetkan lebih banyak lagi prodi yang terakreditasi A. “Setidaknya dari 33 Prodi yang ada sekitar 35 persennya atau 12 prodi harus akreditasi A. Targetnya di tahun akademik 2020/2021 ini,” imbuhnya.

Ini dilakukan, untuk meningkatkan mutu pendidikan di UM Palembang, untuk melayani masyarakat Sumatera Selatan dan sekitarnya. “Prodi Ilmu Hukum di UM Palembang ini merupakan Prodi Ilmu Hukum perguruan tinggi awasta pertama di Sumsel yang mendapatkan akreditasi A perguruan tinggi swasta di Sumsel,” katanya.

Wakil Rektor I Bidang Akademik UM Palembang, Prof Dr Indawan Syahri MPd menambahkan bahwa telah mempersiapkan Prodi Ilmu Hukum untuk akreditasi A, bahkan sejak dua tahun lalu. “Kita siapkan semuanya mulai dari kurikulum, SDM dan infrastruktur, hingga kelengkapan belajar mengajar, laboratorium, ruang belajar, dan sebagainya,” kata Prof Indawan.

Memang dari segi SDM sudah layak, dosen yang memenuji kualifikasi doktor (S3) sudah lebih dari cukup, bahkan sudah ada 1 orang guru besar. Di bidang kurikulum sudah menggunakan kurikulum Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Kurikulum ini sebenarmya sudah diterapkan di seluruh Fakultas di UM Palembang.

Selain itu, sebagai fakultas tertua, yakni sejak tahun 1963, alumninya telah berperan, mulai dari menjadi jaksa, pengacara, polisi, politisi, pejabat pemeritahan, dan sebagainya.

“Tantangannya memang perlu kerja ektra menyusun borang yang memenuhi 7 standar yang ditetapkan oleh BAN-PT. Standar ini harus real sesuai dengan yang ada dilapangan, karena BAN-PT melakukan asesmen lapangan harus sesuai. Alhamdulillah Prodi Ilmu Hukum telah dilakukan validasi, dan sudah layak akreditasi A,” ungkapnya.

Dalam hal meningakatkan mutu ini, kata Prof Indawan, pihaknya sedang mengajukan reakreditasi pada prodi lainya. Yang saat ini sudah selesai tinjau lapangan (asesmen) dan sedang menunggu pengumuman dari BAN-PT adalah Prodi Agribisnis dari Fakultas Pertanian. Sedang dilakukan asesmen Prodi Kehutanan Fakultas Pertanian.

“Kedepan yang juga kita proyeksi untuk reakreditasi menuju A adalah Prodi Pendidikan Biologi FKIP, Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi Bisnis, Prodi Teknik Elektro Fakultas Teknik, Prodi Pendidikan Agama Islam Fakultas Agama Islam, Prodi Pendidkan Bahasa Indonesia FKIP, Prodi Pendidikan Bahasa Ingris FKIP dan Prodi Teknik Kimia Fakultas Teknik.

Dekan Fakultas Hukum UM Palembang, Nur Husni Emilson SH SpN MH menambahkan bahwa Prodi Ilmu Hukum di Fakultas Hukum UM Palembang memang layak mendapatkan akreditasi A. Suatu kebanggaan karena di lingkungan perguruan tinggi swasta di Sumsel baru di FH UM Palembanng prodi Ilmu Hukum yang telah akreditasi A.

“Sudah layak karena usia Fakultas Hukum menjadi cikal bakal dari Universitas Muhammadiyah Palembang. Kemudian segi tenaga dosen, sudah cukup. Ada 7 dokter, 1 profesor, dan 11 dosen sedang pendidikan doktor (S3),” katanya.

Kemudian segi alumni, telah banyak yang menduduki posisi penting di Sumsel, bahkan di nasional. “Jaksa sudah sangat banyak, advokat apalagi, polisi, banyak pula yang menjadi kepala daerah, DPR, DPRD dan sebagainya,” pungkasnya.

Editor: Rianza Putra