PCIM Jerman Raya dan Universitas Muhammadiyah Palembang Sepakati MoU Kerja Sama

um-palembang.ac.id – Dalam rangka penguatan proses internasionalisasi, Universitas Muhammadiyah Palembang kembali menjalin kerja sama dengan lembaga di luar negeri. Kerjasama akademik yang diinisiasi Kantor Urusan Internasional kali ini dijalin oleh Universitas Muhammadiyah Palembang dengan Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Jerman Raya.

Dalam penandatanganannya Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan pada Selasa (8/12/2020), di Kantor Pusat Administrasi oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M., dan Muhammad Rokib, Ketua Dewan PCIM Jerman Raya.

um-palembang.ac.id

Dalam kegiatan penandatanganan MoU ini juga turut diselenggarakan kuliah umum bersama Muhammad Farid Makruf, S.T., M.T., Ph.D., Atase Pendidikan & Kebudayaan RI di Kuala Lumpur., Dr. Rahmad Adi Wibowo Peneliti Australian Institute, dan Penandatanganan MoA antara Direktur Program Pasacasarjana Dr. Sri Rahayu, S.E., M.M., dengan Atase Pendidikan & Kebudayaan RI di Kuala Lumpur.

Turut hadir Wakil Rektor I Prof. Dr. Indawan Syahri, M.Pd., Wakil Rektor II Dr. Fatimah, S.E, M.Si., Wakil Rektor III Dr. Ir. Mukhtarudin Muchsiri, M.P., Wakil Rektor IV Dr. Antoni, M.H.I., dan Erna Yulinawati, Ph.D., Kepala Kantor Urusan Internasional.

um-palembang.ac.id

Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M., dalam sambutannya mengatakan, pada abad ke 21 ini sudah seharusnya dunia pendidikan terus berinovasi. “Kita sendiri yang menentukan, apakah kita akan menjadi fosil, atau terus berinovasi mengikuti perkembangan zaman, dalam menghadapi era perkembangan teknologi yang cukup pesat. “Kampus Merdeka seolah mendorong kita untuk terus mendistrubsi diri agar tidak tergerus oleh majunya teknologi, terlebih Kampus Merdeka ini adalah langkah awal dari kebijakan untuk pendidikan tinggi” katanya.

Karena menurutnya, salah satu yang baru dalam Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka adalah memberikan hak kepada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar prodi dan melakukan perubahan definisi Satuan Kredit Semester (sks). Perguruan tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela, jadi mahasiswa boleh mengambil ataupun tidak sks di luar kampusnya sebanyak dua semester atau setara dengan 40 sks.

um-palembang.ac.id

Kemudian kegiatan kuliah Magang, karena Magang merupakan kegiatan pembelajaran di luar kampus yang umumnya dilakukan di perusahaan untuk mengetahui dan memahami pelaksanaan teori yang didapatkan mahasiswa di kampus dengan implementasinya di lapangan.

Ia menjelaskan, perbedaan yang mendasar antara magang sebelumnya dengan Magang pada kurikulum MBKM pada durasi kegiatannya.Magang pada MBKM terdiri dari total 20 SKS yang terdiri dari beberapa bahan kajian, misal: penyusunan laporan, penyusunan program. Penilaian diberikan pada masing-masing bahan kajian, bukan pada magang secara keseluruhan

Oleh karena itu, implementasi dari MoU ini salah satunya adalah menjalankan kegiatan kuliah magang, yang paling tidak akan mendatangkan manfaat kepada mahasiswa dalam menghadapi dunia kerja diantaranya Mempraktekan apa yang didapatkan di perkuliahan, Belajar bersosialisasi, Eksplor berbagai karier/pekerjaan, dan Menambah pengalaman kerja pada resume.

Editor: Rianza Putra