Telah Dibuka Pendaftaran Mahasiswa Baru Beasiswa KIP Kuliah Tahun 2021 di Universitas Muhammadiyah Palembang (UMPalembang), berikut Alur Pendaftaran dan Syarat-syarat Pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah Tahun 2021 di UMPalembang:
Persyaratan Berkas/Dokumen
Calon mahasiswa UMPalembang melalui jalur KIP Kuliah dapat mengkuti Seleksi berkas secara online dengan melakukan pengisian link https://bit.ly/seleksiKIPUMP2021 semua dokumen yang diminta dalam bentuk softcopy yang masing-masing filenya maksimal 300 kb dalam bentuk JPEG dan 1 MB (untuk formulir peserta, raport, dan sertifikat) dalam bentuk PDF yaitu sebagai berikut:
- Kartu Peserta dan Formulir Peserta KIP Kuliah dilegalisir oleh Kepala Sekolah. Dapat di unduh https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id pastikan sebelum mencetak data sudah terisi secara lengkap (Biodata diri, Keluarga, Rumah, Ekonomi, Prestasi, dan Jalur seleksi mandiri PTS yang dituju telah dipilih) dan data pendukung lain seperti foto rumah (tampak depan) foto bersama keluarga, foto ruang keluarga dan dokumen pendukung keadaan ekonomi seperti (KIP/PKH/KKS/DTKS/Panti Sosial /asuhan atau bukti kemiskinan lain yang valid) telah di Upload melalui sistem KIP-Kuliah.
- Surat Keterangan Lulus dari Kepala Sekolah.
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Resmi dari Lurah / Kepala desa.
- Fotocopy Kartu Keluarga yang dilegalisir Lurah / Kepala Desa.
- Daftar penghasilan kedua orang tua (bagi PNS/TNI/POLRI atau karyawan perusahaan /yayasan) ditandatangani oleh bagian keuangan) atau surat keterangan penghasilan kedua orang tua bermaterai 10.000 dan diketahui kepala lingkungan setempat (distempel). (bagi wirausaha, petani/nelayan, dan lainnya).
- Fotocopy Kartu Bantuan yang dimiliki (KIP/PKH/KKS atau DTKS Dinas Sosial) Legalisir lurah / kepala desa.
- Surat Rekomendasi untuk mendapatkan KIP Kuliah di PTS yang dituju dari kepala sekolah.
- Surat Keterangan tentang prestasi peringkat kelas secara terperinci dari semester 1-6 dari kepala sekolah.
- Fotocopy bukti pendukung lain di bidang ko-Kurikuler dan ekstra kulikuler (legalisir) oleh Kepala Sekolah (jika ada).
- Fotocopy raport dari semester 1-6 (legalisir) oleh kepala sekolah.
- Fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh kepala sekolah (jika sudah diterima).
- Fotocopy rekening listrik bulan terakhir (legalisir) lurah/kepala desa.
- Fotocopy pembayaran PBB tahun 2020 (legalisir) lurah/kepala desa.
- Fotocopy bukti pembayaran rekening air (PAM) bulan terakhir yang di (legalisir) lurah/kepala desa.
- Surat keterangan tidak mampu dari lurah /kepala desa sesuai domisili tempat tinggal yang bersangkutan.
- Foto rumah tampak depan (full), ruang keluarga, kamar tidur, dapur, dan mandi cuci kakus (MCK).
- Keterangan : Bagi Calon Peserta KIP Kuliah yang bukan pemegang Kartu Bantuan Miskin dari Pemerintah, maka surat keterangan tidak mampu (SKTM) wajib dari dinas sosial / Kepala Desa setempat.
Alur Pendaftaran
- Calon peserta KIP Kuliah melakukan Registrasi KIP Kuliah pada web https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
- Calon peserta melakukan proses registrasi pendaftaran di UMPalembang melalui http://penmaru.um-palembang.ac.id/, kemudian pada bukti pendaftaran peserta akan memperoleh: No. Registrasi (username, password, kode pembayaran, dan data lainnya).
- Gunakan No. Registrasi (Username dan Password) pada saat log in (setelah 1 x 24 jam setelah melakukan pendaftaran) untuk mengisi biodata beserta data pendukung di web http://penmaru.um-palembang.ac.id/.
- Setelah melengkapi biodata registrasi pendaftaran mahasiswa baru UMPalembang, calon peserta KIP Kuliah mempersiapkan dokumen untuk mengikuti seleksi berkas dalam bentuk softcopy yang masing-masing filenya maksimal 300kb dalam bentuk JPEG dan 1 MB (untuk formulir peserta, raport, dan sertifikat prestasi) dalam bentuk pdf.
- Mengisi link di https://bit.ly/seleksiKIPUMP2021 untuk mengikuti seleksi berkas KIP Kuliah tahun 2021 secara online.
- Calon Peserta melakukan tes offline di Gedung Sekertariat Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UMPalembang dan membawa:
- Bukti pendaftaran mahasiswa baru (Asli).
- Fotocopy Ijazah dan Daftar nilai di legalisir (3 lembar), atau Surat Keterangan Lulus.Pas Photo 3×4 (3 lembar).
- Fotocopy Kartu Keluarga (3 lembar).
- Melihat hasil pengumuman kelulusan program KIP Kuliah di web httpps://bimawa.um-palembang.ac.id atau instragram @bimawa.umpalembang.
- Setelah dinyatakan LULUS seleksi penerimaan program KIP Kuliah, menyerahkan seluruh dokumen asli KIP Kuliah ke bagian Kemahasiswaan di Gedung Kantor Pusat Administrasi (KPA) lantai 1 dengan menggunakan Map Amplop Cokelat. (Membawa 3 (tiga) lembar materai 10.000). Pengumpulan Berkas KIP Kuliah 01 – 10 September 2021.