um-palembang.ac.id – Guna mendukung kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang serta bagian dari upaya memperbaiki sistem maupun metode pembelajaran yang dapat menyentuh berbagai dimensi pengembangan mahasiswa di perguruan tinggi.
Salah satu pendekatan yang dilakukan adalah pembelajaran yang berpusat pada manusia (Student Center Learning/SCL). Secara teoritik, metode ini dapat menyentuh berbagai ranah bagi pengembangan mahasiswa secara langsung.
Namun demikian, usaha-usaha penerapan SCL ini masih sering mengalami hambatan sehingga metode pembelajaran yang diterapkan masih terpusat pada pengembangan aspek kognitif (intelektual) saja. Di samping itu, pengajar di perguruan tinggi yang masih menghadapi kendala dalam menerapkan SCL ini, kurang memahami strategi pemecahannya.
Mengingat penting hal tersebut, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang menggelar Lokakarya Mengenai Metode Pembelajaran Student Center Learning (SCL) di Ballroom Hotel Beston Palembang, Selasa (24/8/2021), dengan narasumber Dr. Eko Ariyanto, M.Eng. Chem.
Dekan Fakultas Hukum Nur Husni Emilson, S.H., Sp.N., M.H., mengatakan bahwa lokakarya ini bertujuan untuk membantu perguruan tinggi umumnya, dan secara khusus para dosen, untuk mengenali sekaligus mengatasi berbagai kendala yang dihadapi dalam menerapkan SCL. Melalui lokakarya ini, peserta juga akan mendapat kesempatan untuk membuat dan mengembangkan rancangan pembelajaran yang berbasis SCL.
“Untuk dapat mewujudkan keterampilan berpikir pada setiap mahasiswa yang dapat mencapai kompetensi-kompetensi yang dibutuhkan pada era saat ini, maka dosen perlu dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan untuk dapat menerapkan metode dan model pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa” ujarnya.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, dalam bagian mendukung rangkaian dan tindak lanjut kebijakan MBKM, karena Fakultas Hukum mendapatkan hibah MBKM Liga 2 beberapa waktu yang lalu.
Editor: Rianza Putra