um-palembang.ac.id – Pendidikan di Indonesia tidak hentinya terus melakukan penyesuaian seiring dengan perubahan zaman, penerapan teknologi, perubahan karakteristik generasi, bahkan dengan adanya isu pandemi yang masih terjadi sampai saat ini.
Oleh karena itu, perguruan tinggi dituntut mampu berakselerasi sekaligus menjawab tantangan masyarakat akan peran lulusan pendidikan tinggi untuk berkontribusi secara nyata yang saat ini pemerintah yang mengkombinasi dalam bentuk program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Tantangan ketenagakerjaan yang dihadapi dunia industri diakibatkan tidak adanya relevansi kompetensi antara pendidikan dengan industri dan kebutuhan dunia kerja.
Demi mendukung tersebut, Universitas Muhammadiyah Palembang (UM Palembang) menandatangani MoU dengan berbagai mitra, diantaranya Balai Riset Standardisasi Industri Palembang, dan Loka Kesehatan Tradisional Masyarakat Kota Palembang, yang ditandatangani oleh Rektor UM Palembang Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M., Kepala Badan Standar Industri Palembang, Syamdian, S.T., M.Si., dan Kepala Loka Kesehatan Masyarakat Kota Palembang, dr. Hermanto., pada Senin (18/10/2021).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Rektor I Prof. Dr. Indawan Syahri, M.Pd., Wakil Rektor II Dr. Hj. Fatimah, S.E., M.Si., Wakil Rektor III Dr. Ir. Mukhtarudin Muchsiri, M.P., Wakil Rektor IV Dr. Antoni, M.H.I., Dekan FKIP Dr. Rusdi A. Siroj, M.Pd., Dekan Fakultas Pertanian Ir. Rosmiah, M.Si., Ketua Lembaga Penjamin Mutu Dr. Asvic Helida, S.Hut., M.Sc., dan Ir. Erna Yuliwati, M.T., Ph.D., IPM., Kepala Kantor Urusan Internasional.
Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M., mengatakan bahwa dibutuhkan kerja keras perguruan tinggi untuk mengemas program link and match sehingga alumni perguruan tinggi akan relevan dengan dunia usaha dan dunia industri. Sebagai pedoman bagi perguruan tinggi, dalam mengadakan MoU dengan mitra kerja.
Menurutnya, paling tidak harus melengkapi aspek, Pertama, kurikulum disusun bersama-sama dengan stakeholder agar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Kedua, pembelajaran berbasis proyek nyata dunia kerja. Ketiga, meningkatkan peran pendidik, seperti instruktur pelatih, dosen dari industri. Keempat, praktek magang paling tidak selama satu semester. Kelima, sertifikasi kompetensi baik pendidik dan mahasiswa disesuaikan dengan standar kebutuhan industri. Keenam, pembaruan teknologi dan pelatihan.
Karena kebijakan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar ada dalam bentuk sejajarnya pendidikan tinggi dengan para pengguna/stakeholder. Karena sesungguhnya, pada akhirnya semua lulusan pendidikan tinggi itu harus bekerja, dan bekerjanya juga dalam dunia usaha dan dunia industri. “Apa yang hendak dicapai dengan kebijakan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar adalah , tidak lagi dunia pendidikan dikelola seakan sebuah menara api maupun menara gading yang seakan steril dengan dunia nyata kehidupan sehari-hari” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Syamdian, S.T., M.Si., mengajak akademisi dan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang untuk sama-sama mengimplementasikan MoU ini dengan berbagai kegiatan utamanya dibidang penelitian, karena dibidang tersebut akan banyak objek yang dapat dihasilkan dan akan berguna bagi masyarakat.
Editor: Rianza Putra