um-palembang.ac.id – Fakultas Hukum (FH) Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai (Saburai) Lampung menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan FH Universitas Muhammadiyah Palembang, Jumat, (20/11/2021).
Rektor Universitas Saburai Dr. Lina Maulidiana, S.H., M.H., menyatakan, penandatanganan MoU ini merupakan wujud Tri Dharma Perguruan Tinggi (PT). “Terutama dalam hal Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), di antaranya visiting lecture. Sehingga, dapat saling menukar ilmu pengetahuan,” ujarnya.
Ia berharap kerja sama ini tidak hanya di atas kertas. Namun diimplementasikan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara FH Universitas Saburai dengan FH Universitas Muhammadiyah Palembang.
Dalam kesempatan sama, Dekan FH Universitas Saburai Dr. Ino Susanti, S.H., M.H., menyampaikan terima kasih kepada pihak FH Universitas Muhammadiyah Palembang. “Mudah-mudahan dengan kerja sama ini agenda-agenda yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang Rijalush Shalihin, S.E.I., M.H.I., menjelaskan bahwa manfaat MoU ini, salah satunya visiting lecture untuk mencapai luaran hibah dan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). “Termasuk, kerja sama perkuliahan di mana dosen Universitas Saburai memberikan materi di UM Palembang dan sebaliknya,” paparnya.
Selesai pembukaan, acara dilanjutkan dengan presentasi materi bertemakan ‘Dinamika Perkembangan Hukum di Indonesia’. Juga dibahas soal Kampus Merdeka. Sebagai pembicara dari Universitas Saburai Lina Maulidiana dan Ino Susanti. Sedangkan dari UM Palembang diwakili Dr. Serlika Aprita, S.H., M.H., dan Dr. Helwan Kasra, S.H., M.Hum.
Turut hadir rombongan dari Universitas Muhammadiyah Palembang, Kaprodi Hukum dan Sekretaris FH UM Palembang Yudistira Rusyidi, S.H., M.Hum., dan Sekretaris Prodi Hasanal Mulkan., S.H., M.H., Kepala dan Wakil Kepala Redaksi Jurnal, Dr. Serlika Aprita, S.H., M.H., dan Dr. Helwan Kasra, S.H., M.Hum., serta Sekretaris Redaksi Jurnal, Sarah, S.H., M.H.
Editor: Rianza Putra