Bentuk Desa Binaan Fakultas Hukum UM Palembang Gelar MoA dengan Kec. Indralaya Selatan

um-palembang.ac.id – Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Palembang melakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dan Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM) di Kantor Camat Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir, Pada Rabu (08/12/2021).

Penandatangan MoA tersebut dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum UM Palembang Nur Husni Emilson, S.H., Sp.N., M.H., dan Camat Indralaya Selatan Kamaludin, S.Sos., M.Si., yang disaksikan langsung oleh Yudistira, S.H., M.Hum., Kaprodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum (FH) UM Palembang.

Turut hadir dalam acara tersebut, Dr. Khalisah Hayatuddin, S.H., M.Hum., Kaprodi Magister Hukum PPs UM Palembang, Hasanal Mulkan, S.H., M.H., Sekretaris Prodi Ilmu Hukum, Dr. Hj. Serlika Aprita, S.H., M.H., Kepala Redaksi Jurnal, Indrajaya, S.H., M.H., Sekretaris UPM, Hj. Susiana Kifli, S.H., M.M., Kabag Hukum Pidana, Desni Raspita, S.H., M.H., Kabag Hukum Perdata, Heni Marlina, S.H., M.H., Kabag Dasar-Dasar Ilmu Hukum., Renny Okpriyanti, S.H., M.H., Ketua LPPM FH., Hendri, S.H., M.H., Atika Ismail, S.H., M.H., Kepala Laboratorium, Eni Suarni, S.H., M.H., Sekretaris Laboratorium., dan Dea Justicia Ardha, S.H., M.H., Sekretaris LPPM FH UM Palembang.

Dalam sambutanya, Yudistira, S.H., M.Hum., mengatakan bahwa kegiatan MoA ini merupakan tindaklanjut dari kegiatan MoU antara Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang, dan Bupati Ogan Ilir. MoA ini juga akan memilih salah satu desa di Kecamatan Indralaya Selatan akan dibina oleh Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum UM Palembang.

Menurutnya, pembinaan nanti tidak hanya dalam bentuk kegiatan hukum saja, tetapi akan banyak program diantaranya administrasi pedesaan, bahkan akan melibatkan Fakultas Kedokteran dalam hal pembinaan kesehatan.

Karena Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang tahun 2021 ini mendapat hibah Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) dari pemerintah pusat, salah satu implementasi dari hibah PKKM tersebut, Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum harus membuat satu desa binaan, dan tentunya untuk melaksanakan hal tersebut harus izin pelaksanaan dari kecamatan, dan implementasi pelaksanaan akan dilakukan tahun 2022 dengan melibatkan dosen dan mahasiswa.

Yudistira, S.H., M.Hum., juga menjelaskan bahwa dari kegiatan ini yang menjadi implementasi kurikulum MBKM tersebut akan memberikan manfaat bagi Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum, terutama dalam hal belajar diluar kampus. Oleh Karena itu Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum UM Palembang memilih salah satu desa di Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir karena jarak yang dekat dengan kota Palembang.

Pada kesempatan yang sama, Camat Indralaya Selatan Kamaludin, S.Sos., M.Si., mengucapkan terima kasih kepada Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang yang sudah memilih salah satu desa di kecamatan Indralaya Selatan untuk dijadikan desa binaan, dan pembentukan desa sadar hukum, sebagai implementasi dari pelaksanaan PKKM.

Ia menuturkan bahwa di Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir ini memiliki 14 Desa, dan diharapkan dari silaturahmi ini akan menguatkan hubungan kelembagaan antara Universitas Muhammadiyah Palembang dan Kabupaten Ogan Ilir.

Pemerintah Kecamatan Indralaya Selatan mengharapkan, pembinaan ini terus berlanjut di tahun mendatang, sehingga desa sadar hukum yang akan dibangun nanti akan menjadi contoh desa sadar hukum untuk desa yang lain di Kabupaten Ogan Ilir, khususnya desa-desa di Kecamatan Indralaya Selatan.

Editor: Rianza Putra