BKBH Fakultas Hukum UMPalembang Gelar Seminar Nasional Tentang Penegakan Hukum Terhadap Penyebarluasan Hoax

Palembang, umpalembang.ac.id – Seminar Nasional Sehari dengan tema “Penegakan Hukum Terhadap Penyebarluasan Berita Bohong (Hoax atau Fake News) yang diselenggarakan oleh Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang.

Kegiatan yang bertempat di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Kamis (28/3/2019) ini menghadirkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs. Zulkarnaen Adinegara sebagai narasumber.

umpalembang.ac.id

Sekda Kabupaten OKU, Dr. Ahmad Tarmizi, M.H., Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang (UMPalembang) Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M., Ketua BKBH Soleh Idrus, S.H., M.S., Guru Besar Fakultas Hukum Prof. Dr. H. Marshal NG, M.H., Dekan Fakultas Hukum Dr. Sri Suatmiati, S.H., M.Hum.

Soleh Idrus, S.H., M.S., menuturkan, pembahasan mengenai hoax sangat penomenal karena dampaknya menyesatkan begitu siginifikan di tengah masyarakat. Permasalahan mengenai berita bohong dan ujaran kebencian akan dibahas dalam forum ini, bahkan CNN Indonesia bahwa ada 800 ribu citus berita yang menyebar berita bohong dan Kominfo sudah memblokir akun-akun tersebut.

“Hoax semakin berseliweran di media sosial di tahun politik 2019. Sosialisasi dampak negatid berita bohong dan pencegahan langkah yang tepat dalan mengatasi berita bohong di masyarakat” ungkapnya.

Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M., menambahkan bahwa kegiatan seminar nasional ini disamping bentuk kegiatan akademik secara berkala dan sebagai bentuk sumbangan pemikiran oleh Universitas Muhammadiyah Palembang.

Lebih lanjut Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M., menjelaskan, penyebaran berita bohong sangat tinggi menjelang pemilu tahun 2019 dan banyak faktor yang mempengaruhinya, dan secara mendalam akan dalam forum ini dengan narasumber yang berkompeten dibidangnya.

“Semoga Seminar Nasional tentang Penegakan Hukum Terhadap Penyebarluasan Berita Bohong (Hoax atau Fake News) ini, menghasilkan rekomendasi yang dapat digunakan oleh penegak hukum” tambahnya.

Editor: Rianza Putra