um-palembang.ac.id – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang menerima kunjungan kerja Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP – RI). Kunjungan Deputi Bidang Hukum Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP RI ini dalam rangka penjajakan kerjasama dengan universitas untuk pengkajian regulasi di Kota Palembang, pada Selasa (17/1/2023).
Kunjungan BPIP yang diketuai Kemas Akhmad Tajuddin, S.H., M.H. Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi., Drs. R.D.M. Johan Johor Mulyadi, M.H., Direktur Penyusunan Rekomendasi Kebijakan dan Regulasi BPIP RI., dan tim ini langsung diterima oleh Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang Soleh Idrus, S.H., M.S.
Turut menyambut kedatangan BPIP RI ini, Wakil Dekan IV Rijalush Shalihin, S.E.I., M.H.I., Dosen, Kaprodi Ilmu Hukum Yudistira, S.H., M.Hum., Sekretaris Prodi Hasanal Mulkan, S.H., M.H., dan Dr. Hj. Serlika Aprita, S.H., M.H., Kepala Jurnal Kepastian Hukum dan Keadilan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang.
Pada kesempatan tersebut Soleh Idrus, S.H., M.S., mengucapkan terima kasih atas kunjungan BPIP RI ke Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang. “Kami menyambut baik kunjungan BPIP RI ke institusi ini yang bertujuan untuk penjajakan kerjasama dengan universitas untuk pengkajian regulasi di Kota Palembang” ujarnya.
Seperti yang diketahui di Universitas Muhammadiyah Palembang, mata kuliah PPKN merupakan mata kuliah yang wajib diikuti semua mahasiswa dari seluruh program studi yang ada, dan rata-rata dosen Fakultas Hukum yang mengajarkannya.
Soleh Idrus, S.H., M.S., juga memaparkan bahwa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang saat ini sudah terakreditasi A dengan semua SDM yang ada, oleh karenanya Fakultas Hukum sangat terbuka dengan berbagai kemungkinan kolaborasi dengan BPIP terkait dengan berbagai program BPIP yang bisa segera dikolaborasikan.
Dalam kegiatan ini juga turut dilakukan penyerahan buku Pendidikan Pancasila oleh Penulis Hasanal Mulkan, S.H.,M.H., dan Dr. Hj. Serlika Aprita, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang kepada Drs. R.D.M. Johan Johor Mulyadi, M.H., Direktur Penyusunan Rekomendasi Kebijakan dan Regulasi BPIP RI.
Sementara itu, Kemas Akhmad Tajuddin, S.H., M.H. Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP RI juga mengucapkan terima kasih kepada Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang yang telah menyambut kedatangan timnya.
”Kami berharap dengan kunjungan kerja dengan akademisi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, kami mendapat masukan yang dapat BPIP gunakan dalam menyusun program Implementasi kerjasama dengan universitas untuk pengkajian regulasi di Kota Palembang” jelasnya.
Editor: Rianza Putra