BSN dan Universitas Muhammadiyah Palembang Tanda Tangani MoU

Palembang, um-palembang.ac.id – Badan Standardisasi Nasional (BSN) kembali bekerjasama dengan Perguruan Tinggi, kerja sama di Pembinaan dan Pengembangan di Bidang Pendidikan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Melalui Tridarma Perguruan Tinggi. Setelah sebelumnya merangkul beberapa Perguruan Tinggi Muhammadiyah di Indonesia.

BSN kali ini bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Palembang. Penandatangan naskah MoU dilakukan oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M., dan Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Drs. Kukuh S. Achmad, M.Sc., yang dilakukan secara daring dalam Webinar “Penerapan Manajemen Risiko Berbasis SNI ISO 31000:2018”., Rabu, (8/7/2020).

um-palembang.ac.id

Seperti yang telah dilakukan sebelumnya ada 5 isi kerja sama, yaitu pendidikan, pelatihan, dan promosi standardisasi di lingkungan lembaga pendidikan, peningkatan partisipasi pakar di lingkungan lembaga pendidikan dalam kegiatan standardisasi, pertukaran informasi standardisasi, pembinaan laboratorium di lingkungan universitas, dan riset dan diseminasi hasil riset di bidang standardisasi termasuk penyelenggaraan Pertemuan dan Presentasi llmiah Standardisasi.

Dalam sambutanya, Kepala BSN Drs. Kukuh S. Achmad, M.Sc., mengucapkan terima kasih kepada Universitas Muhammadiyah Palembang yang telah menginisiasi kegiatan ini, karena perguruan tinggi memiliki Critical Mass yang terdiri mahasiswa dan dosen yang memiliki kompetensi kolektif.

“Kegiatan standardisasi memerlukan sarana yang tidak sedikit, termasuk SDM, oleh karena itu, Universitas Muhammadiyah Palembang memiliki sarana SDM yang mumpuni, dan kedepan SDM tersebut akan terlihat dalam standardisasi di Indonesia” jelasnya.

Ia menambahkan, Manajemen Risiko menjadi salah satu landasan yang cukup dibutuhkan dalam standardisasi di Indonesia, dan BSN memiliki kewajiban untuk mendorong standardisasi Internasional disetiap elemen dengan regulasi yang berstandar risiko diantaranya di perguruan tinggi.

um-palembang.ac.id

Pada kesempatan yang sama, Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M., menambahkan bahwa, manajemen risiko bukan hal yang baru. Setiap organisasi bisnis termasuk juga perguruan tinggi menetapkan tujuan yang ingin di capai baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang dalam rangka merealisasikan visi misi yang telah dibuat. Manajemen Risiko itu dapat diartikan sebagai proses pengelolaan risiko yang mencakup identifikasi, evaluasi dan pengendalian risiko yang dapat mengancam kelangsungan usaha atau aktivitas perusahaan.

Kemudian ia melanjutkan, bahwa merujuk kepada Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 59 tahun 2018 tentang ijazah, sertifikat kompetensi, sertifikat profesi, gelar, dan Tata Cara Penulisan Gelar di Perguruan Tinggi, maka sejak 20 Desember 2018 Perguruan Tinggi perlu meningkatkan kompetensi lulusan melalui Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Profesi.

Bahkan, di lingkungan perguruan tinggi, Manajemen Risiko khususnya di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Palembang sudah menjadi bagian dari kurikulum pendidikan, walaupun dengan nama yang berbeda-beda. Namun bagi mahasiswa yang mempunyai minat untuk mendalami manajemen risiko terbuka peluang untuk dapat mengikuti. Pendalaman tentang manajemen risiko ini akan menambah nilai karena yang bersangkutan mempunyai komptensi di bidang manajemen risiko dapat menjadi sertifikat keterangan pendamping ijazah.

um-palembang.ac.id

Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M., menjelaskan, Badan Standardisasi Nasional (BSN) yang mewakili Indonesia dalam keanggotaan di ISO telah membentuk Komite Teknis 03-10 – Tata Kelola, Manajemen Risiko dan Kepatuhan dengan anggota perwakilan dari pihak yang berkepentingan, yakni pakar, akademisi, masyarakat (konsumen), dan pemerintah. Komite Teknis ini telah menyusun seri SNI Manajemen Risiko, diantaranya SNI ISO 31000:2018 (Pedoman Manajemen Risiko), SNI ISO/IEC 31010:2016 (Teknik Penilaian Risiko, SNI 8848:2019 (Panduan Implementasi SNI ISO 31000 di Sektor Publik), dan SNI 8849:2019 (Kompetensi Sumber Daya Manusia dalam Implementasi SNI ISO 31000).

“Merujuk kerjasama ini dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN) dalam kompetensi manajemen risiko ini akan membuka peluang bagi perguruan tinggi, khususnya Universitas Muhammadiyah Palembang untuk mengembangkan kompetensi mahasiswa dalam bidang manajemen risiko” tambahnya.

 

Editor: Rianza