Dosen FH Universitas Muhammadiyah Palembang Gelar Pendidikan Hukum dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum di Kalangan Remaja di Desa Betung I

um-palembang.ac.id – Dalam rangka pengabdian pada masyarakat, tim dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah (UM) Palembang yang terdiri dari Ketua Jumadi, S.H., M.H., dan anggota Indrajaya, S.H., M.H., menggelar Pendidikan Hukum dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum di Kalangan Remaja di Desa Betung I, pada Senin (17/2/2025).

Kegiatan tersebut diikuti Siswa Kelas XII SMA Negeri 1 Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir, dan turut juga dihadiri Kepala Sekolah dan Dewan Guru SMA Negeri 1 Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir.

Dalam materinya, Jumadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa remaja merupakan pilar penting dalam pembangunan masyarakat, sehingga meningkatkan kesadaran hukum mereka merupakan langkah penting dalam membentuk karakter yang baik dalam bermasyarakat.

Selain itu, Jumadi, S.H., M.H., juga menekankan bahwa melalui program ini, dalam bagian menguatkan komitmen Universitas Muhammadiyah Palembang untuk memberikan kontribusi yang berarti dalam menciptakan generasi muda yang memiliki pemahaman yang baik tentang hukum serta mampu menjalankan peran mereka sebagai anggota masyarakat yang bertanggung jawab.

Selama kegiatan tersebut, siswa Kelas XII XII SMA Negeri 1 Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir mendapatkan serangkaian edukasi hukum yang disajikan dalam format yang menarik dan mudah dipahami.

Diskusi panel dengan para ahli hukum dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang menjadi bagian dari kegiatan tersebut, di mana siswa dapat berdiskusi dan bertukar pendapat mengenai relevansi kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, melalui simulasi kasus hukum, siswa diberi kesempatan untuk memahami secara langsung bagaimana proses hukum berlangsung dalam konteks nyata, yang diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang pentingnya aturan hukum.

Dalam suasana interaksi yang akrab antara siswa dan narasumber, diskusi panel menjadi momen yang sangat berharga. Para siswa diberi kesempatan untuk bertanya langsung kepada para ahli hukum tentang isu-isu yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari persoalan kecil hingga yang lebih kompleks.

Hal ini memberikan kesempatan bagi siswa untuk mendapatkan pandangan yang beragam dan mendalam tentang pentingnya kesadaran hukum dalam berinteraksi dalam masyarakat.

Lebih lanjut Jumadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini, Siswa SMA Negeri 1 Lubuk Keliat tidak hanya diberikan pengetahuan, program ini juga bertujuan untuk menginspirasi siswa untuk menjadi agen perubahan dalam lingkungan siswa.

“Melalui pendekatan yang interaktif dan partisipatif, siswa diharapkan mampu menjadi teladan dalam menerapkan nilai-nilai hukum dalam kehidupan sehari-hari mereka, baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat tempat mereka tinggal” pungkasnya.

Editor: Rianza Putra