um-palembang.ac.id – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Batch IX bagi para sarjana hukum yang akan menapaki karir sebagai advokat, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang tandatangani MoU dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Pangkalan Balai.
MoU tersebut ditandatangani oleh Ketua DPC Peradi Pangkalan Balai M. Ismail Hanka, S.H., M.H., dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang Dr. Nur Husni Emilson, S.H., S.pN., M.H., yang disaksikan oleh Ketua PKPA DPN Peradi Taufan Widodo, S.H., pada Selasa (25/7/2023).
Turut hadir dalam MoU tersebut, Wakil Dekan I Fakultas Hukum Soleh Idrus, S.H., M.S., Wakil Dekan II Mona Wulandari, S.H., M.H., Wakil Dekan III Dr. Mulyadi Tanzili, S.H., M.H., Koordinator PKPA Abdul Jafar, S.H., M.H., dan dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang.
Dr. Nur Husni Emilson, S.H., S.pN., M.H., dalam sambutannya, mengapresiasi terselenggaranya MoU antara DPC Peradi Pangkalan Balai dan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang.
Kerja sama ini, katanya, akan menjadi nilai tambah bagi Universitas Muhammadiyah Palembang khususnya Fakultas Hukum. “Kami berharap, PKPA akan terus berkelanjutan agar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang dapat ambil bagian dalam menjadi mencetak advokat-advokat tangguh, berintegritas, dan profesional” katanya.
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang sebagai bagian penyelenggara PKPA yang bekerjasama dengan DPN Peradi ini merupakan salah satu PTS terbaik di Sumatera Selatan dengan raihan akreditasi A.
Dr. Nur Husni Emilson, S.H., S.pN., M.H., juga mengucapkan terima kasih dengan adanya kerjasama antara Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang dengan DPC PERADI Pangkalan Balai, dengan Kerjasama ini dapat mendukung pelaksanaan tridarma perguruan tinggi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
“Harapanya dalam Kerjasama ini bisa saling bertukar pikiran dalam melihat persoalan hukum di masyarakat dan semoga kerjasama ini dapat terjalin dengan baik dan penguatan sinergi dalam memberikan bantuan hukum” tuturnya.
Editor: Rianza Putra