um-palembang.ac.id – Kurikulum dan pendidikan merupakan dua hal yang saling berkaitan erat, dan tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya. Sistem pendidikan yang dijalankan baik didalam perguruan tinggi maupun sekolah pada zaman modern seperti saat ini pada dasarnya tidak mungkin tanpa melibatkan keikutsertaan kurikulum.
Sementara semakin maju dunia Pendidikan tentu juga akan adanya perubahan didalam kurikulum yang dijalankan, seperti pada saat ini kurikulum mengarah pada Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), yang merupakan gagasan yang digulirkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Maka dari itu, dengan adanya hal tersebut Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Palembang menggelar Lokakarya Pengembangan Kurikulum MBKM Berstandar Internasional dengan menghadirkan Prof. Dr. Indawan Syahri, M.Pd., Wakil Rektor I UM Palembang sebagai narasumber pada Kamis (16/12/2021).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Dekan I Soleh Idrus, S.H., M.S., Wakil Dekan II Mona Wulandari, S.H., M.H., Wakil Dekan IV Rijalush Shalihin, S.E.I., M.H.I., Kaprodi Ilmu Hukum Yudistira, S.H., M.Hum., Sekretaris Prodi Hasanal Mulkan, S.H., M.H., dan dosen dilingkungan Fakultas Hukum UM Palembang.
Dalam laporanya Yudistira, S.H., M.Hum., mengatakan bahwa lokakarya kurikulum MBKM berstandar internasional ini bagian dari implementasi Program Kompetisi Kampus Merdeka yang sangat penting bagi Fakultas Hukum UM Palembang, oleh karena harus berpacu cepat agar disemester depan kurikulum tersebut sudah bias diterapkan.
Ia melanjutkan, langkah-langkah awal seperti bekerjasama dengan mitra, perguruan tinggi yang lain, bekerjasama dengan program studi sejenis sudah dilaksanakan. Tinggal segera menyiapkan instrument tentang kurikulum MBKM berstandar internasional.
Yudistira, S.H., M.Hum., menekankan bahwa tantangan kedepan sangat berat, karena tugas dalam peningkatan akreditasi bukan hanya tugas pimpinan, program studi tetapi tugas bersama dengan melibatkan dukungan dari para dosen, dan mahasiswa.
“Mempertahankan akreditasi A Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum UM Palembang akan sulit tanpa dukungan dari para dosen dan mahasiswa” ulasnya.
Pada kesempatan yang sama, Soleh Idrus, S.H., M.S., menjelaskan bahwa MBKM yang digagas oleh Kemendikbud Ristek sangat relevan dengan diwujudkan dengan berbagai aksi seperti pada re desain kurikulum untuk mengikuti arus baru MBKM.
Karena menurutnya, kurikulum memegang peranan sangat penting dan menjadi kunci bagi lembaga pendidikan sebab berkaitan dengan penentuan arah dan visi pendidikan, dan akhirnya menentukan kualitas lulusan.
Soleh Idrus, S.H., M.S., juga menambahkan, perubahan kurikulum dalam perguruan tinggi merupakan aktivitas rutin yang harus dilakukan sebagai tanggapan terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pengguna lulusan.
“Kaitan kurikulum MBKM dengan tuntutan standar pendidikan tinggi dalam rangka memenuhi arus perubahan dan dunia usaha dunia industry sehingga terbentuk mahasiswa siap kerja” ungkapnya.
Editor: Rianza Putra