Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang Gelar Kuliah Umum Non-Litigasi: Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa Soal Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan

um-palembang.ac.id – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas mutu pendidikan hukum dengan menyelenggarakan Kuliah Umum Kemahiran Hukum Non-Litigasi untuk Semester Genap Tahun Ajaran 2024/2025.

Kegiatan akademik ini mengangkat tema “Peningkatan Pemahaman Mahasiswa Tentang Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan”, dan berlangsung dalam suasana ilmiah yang penuh antusiasme, pada Sabtu (19/4/2025).

Kuliah umum yang digelar di Aula Utama Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang ini menghadirkan narasumber berpengalaman, Bambang Haryanto, S.H., M.H., seorang Advokat Senior yang telah lama berkecimpung dalam dunia praktik hukum di Kota Palembang.

Dalam paparannya, Bambang Haryanto, S.H., M.H., memberikan penjelasan mendalam mengenai berbagai metode penyelesaian sengketa non-litigasi, termasuk mediasi, arbitrase, dan negosiasi, yang kini semakin banyak digunakan dalam penyelesaian konflik baik di ranah perdata maupun bisnis.

“Penyelesaian sengketa di luar pengadilan kini menjadi alternatif yang semakin diminati karena lebih cepat, efisien, dan bersifat win-win solution,” ungkap Bambang Haryanto di hadapan ratusan mahasiswa yang hadir.

Dirinya juga membagikan berbagai pengalaman nyata dalam menangani kasus-kasus yang diselesaikan secara non-litigasi, memberikan perspektif praktis yang sangat berharga bagi mahasiswa.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, Abdul Hamid Usman, S.H., M.Hum., yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas kehadiran narasumber.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Bambang Haryanto atas kesediaannya meluangkan waktu untuk berbagi ilmu dan pengalaman kepada para mahasiswa kami. Ini adalah bentuk nyata kolaborasi antara akademisi dan praktisi demi mencetak lulusan hukum yang tidak hanya paham teori, tetapi juga siap menghadapi dunia kerja,” ujar Abdul Hamid.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kurikulum Kemahiran Hukum yang rutin diselenggarakan untuk memperkaya wawasan mahasiswa dalam bidang hukum praktis. Fokus pada penyelesaian sengketa di luar pengadilan dianggap sangat relevan dengan perkembangan dunia hukum saat ini, terutama dalam konteks kebutuhan akan penyelesaian konflik yang lebih humanis dan efisien.

Dengan terselenggaranya kuliah umum ini, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang berharap dapat terus menumbuhkan pemahaman mahasiswa terhadap alternatif penyelesaian sengketa yang selama ini mungkin kurang mendapat sorotan dalam pendidikan hukum formal. Ke depan, pihak fakultas juga berencana untuk menghadirkan lebih banyak praktisi dari berbagai bidang hukum guna memperkaya proses belajar mengajar.

Editor: Rianza Putra