um-palembang.ac.id – Universitas Muhammadiyah Palembang menggelar Webinar Series Gerakan Anti Narkoba dengan menghadirkan narasumber Irjen. Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri, M.M., Koordinator Staf Ahli Kapolri secara virtual pada Senin (17/1/2021).
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M., ini turut dihadiri Wakil Rektor III Dr. Ir. Mukhatrudin Muchsiri, M.P., dan mahasiswa UM Palembang.
Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M., dalam sambutanya mengatakan, Universitas Muhammadiyah Palembang sebagai salah satu perguruan tinggi swasta tertua dan terbesar di wilayah Sumbagsel, mempunyai tugas melaksanakan Caturdharma Perguruan Tinggi yang meliputi Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat serta Al-Islam dan Kemuhammadiyahan. Aktivitas hari ini tentu banyak manfaatnya bagi kita semua, utamanya para mahasiswa dan generasi muda dalam memahami beteap bahayanya penyalahgunaan narkoba.
Ia menjelaskan, arus globalisasi yang semakin besar membuat jangkauan informasi semakin cepat. Pertukaran budaya dan bahasa, pergaulan lintas negara, perkembangan teknologi dan informasi, serta Akulturisasi budaya yang menimbulkan tata pergaulan yang berubah.
Penanggulangan narkotika saat ini gencar dilaksanakan termasuk di Perguruan tinggi, salah satu lembaga yang wajib ikut serta dalam melakukan pencegahan narkoba di kalangan mahasiswa. Dosen dan tenaga kependidikan sebagai penyelamat generasi muda tentu harus mengupayakan agar anak didiknya terhindar dari barang haram.
Sehingga menurutnya perlu kolaborasi antar sesama civitas dalam mendampingi anak didik agar tidak terjerumus pada gerbang narkoba dan pergaulan bebas, mahasiswa yang nantinya menjadi generasi yang akan memimpin bangsa pada 20‒30 tahun yang akan datang, tentu perlu diselamatkan dan dipersiapkan menjadi manusia yang sehat dan cerdas.
Karena bahaya narkoba bukan hanya menjadi persoalan negara dalam hal ini wewenang BNN saja, melainkan juga menjadi permasalahan bersama dalam melakukan pencegahan dan penyelamatan, kita semua harus merapatkan barisan untuk menyelamatkan bangsa kita, khususnya generasi muda dari ancaman korban penyalahgunaan narkoba.
Rektor juga menekankan agar perguruan tinggi dapat mewujudkan kampus bebas narkoba dengan berbagai upaya, diantaranya; Menetapkan kebijakan (peraturan, tata tertib) dan memberikan dukungan kegiatan dalam upaya menghindarkan lingkungan kampus dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba oleh rektorat., Menjalin kerja sama dengan lembaga kesehatan, keagamaan, penegak hukum, dan Badan Narkotika Nasional setempat.
Selanjutnya; mensinergikan pendidikan tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) ke dalam mata kuliah. Kemudian mahasiswa dihimbau untuk : Mempelajari bahaya penyalahgunaan narkoba dan mengembangkan potensi dirinya dalam upaya menghindarkan diri dari pengaruh penyalahgunaan narkoba., Berpartisipasi aktif dalam melaksanakan kegiatan Anti Narkoba yang dilaksanakan di lingkungan kampus.
Kemudian; melaporkan segala bentuk kepemilikan, peredaran, atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus., dan aktif mengikuti kegiatan pelatihan, seminar, workshop tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba baik yang dilaksanakan oleh pihak kampus maupun di luar kampus
Melalui kegiatan tersebut, para mahasiswa diharapkan dapat menjadi pelopor dalam upaya P4GN dan menyebarluaskan kembali materi yang didapatkan kepada komunitas disekitarnya.
Editor : Rianza Putra