Palembang, um-palembang.ac.id — Program Studi (Prodi) Prodi Administrasi Pendidikan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Palembang memperoleh akreditasi A (sangat baik).
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) No. 3795/BAN-PT/Akred/S/VII/2020, yang menyatakan bahwa Prodi Administrasi Pendidikan FKIP Universitas Muhammadiyah Palembang dengan poin 363, yang berlaku mulai 07 Juli 2020 sampai 07 Juli 2025.
Dekan FKIP Universitas Muhammadiyah Palembang, Dr. Rusdi A. Siroj, M.Pd., mengatakan, keberhasilan akreditasi ini karena Prodi Administrasi Pendidikan mampu mengikuti ukuran standar nasional. Aspek-aspek pendukung dokumen borang mampu mencapai standar yang telah ditetapkan BAN-PT.
Dr. Rusdi A. Siroj, M.Pd., memastikan pihaknya terutama FKIP Universitas Muhammadiyah Palembang akan selalu mengutamakan kualitas ke depannya. Apalagi, Prodi Administrasi Pendidikan telah menyiapkan segala sesuatunya dengan baik.
“Sehingga dokumen-dokumen tertata, kemudian kita juga familiar dalam membuat laporan dan mengupayakan agar mahasiswa di FKIP menjadi lebih kompeten,” lanjutnya.
Setelah mendapat Akreditasi A. Dr. Rusdi A. Siroj, M.Pd., menambahkan bahwa Prodi Administrasi Pendidikan memiliki tanggung jawab kian besar. Saat ini yang menjadi tantangan maupun hasil ke depan terkait dalam bidang karir pendidikan. Pasalnya, lebih banyak dunia kerja yang mengutamakan lulusan S1 dengan mengedepankan mobilitas untuk persiapan ke dunia kerja.
Editor: Rianza