um-palembang.ac.id – Tiga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang berhasil mengikuti Internasional Internship Tahun 2024 di Consulate General of Republic Indonesia di Johor Bahru Malaysia.
Ketiga mahasiswa tersebut dari Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang yaitu Reynda Hutabarat, Shaviera Audry Rahmania, dan Hermania Putri.
Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang Prof. Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M., mengatakan bahwa 3 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang yang berhasil lolos mengikuti program magang internasional di KJRI Johor Bahru Malaysia ini adalah mahasiswa pilihan.
Oleh karena itu, Prof. Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M., berpesan agar memanfaatkan dengan baik program magang internasional di KJRI Johor Bahru Malaysia tersebut dalam bagian meningkatkan kompetensi dan relasi di dunia internasional.
Reynda Hutabarat selaku salah satu tim yang akan mengikuti Internasional Internship Tahun 2024 di KJRI Johor Bahru Malaysia ini mengaku bahwa motivasi utama yang dimilikinya dan teman-temannya untuk mengikuti program ini adalah keinginan untuk melihat dan terlibat langsung dalam kegiatan internasional yang dilakukan.
Terkait dengan pemilihan lokasi di Malaysia sendiri, mahasiswa yang akrab disapa Reynda ini menuturkan bahwa Malaysia secara historis memiliki nilai tersendiri di kawasan Asia Tenggara, khususnya bagi masyarakat Indonesia.
Kegiatan magang, 3 mahasiswa ini diberi kesempatan secara bergilir untuk melakukan fungsi diplomatik yang berbeda, yaitu fungsi ekonomi, protokol konsuler, serta pendidikan dan sosial budaya.
Reynda Hutabarat menambahkan, “Magang di KJRI Johor Bahru Malaysia ini bagi kami adalah pengalaman yang paling berkesan. Kami sangat merekomendasikan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang lain untuk magang di KJRI Johor Bahru Malaysia” tuturnya.
Harapannya, tentunya semakin banyak mahasiswa Fakultas Hukum dan fakultas lainnya di Universitas Muhammadiyah Palembang kedepan yang mengikuti program serupa di berbagai institusi lain.
Editor: Rianza Putra