um-palembang.ac.id – Persyarikatan Muhammadiyah selalu mendorong kampus menjadi tempat untuk tumbuh kembangnya potensi bangsa, melahirkan sumber daya manusia unggul yang dapat membawa Indonesia jaya. Untuk itu, kampus harus menjadi tempat yang sehat, termasuk bebas dari perundungan dan kekerasan.
Hal tersebut disampaikan Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M., saat membuka secara resmi Webinar Seri-4 Pendidikan Anti Bullying (Perundungan) yang diselenggarakan oleh Biro Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Muhammadiyah Palembang secara daring pada Selasa (8/2/2021).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan Hj. Anita Noeringhati, S.H., M.H., dan Dr. Mulyadi Tanzili, S.H., M.H., Dosen Universitas Muhammadiyah Palembang sebagai pembicara dalam webinar series 4 ini.
Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M., menyampaikan bahwa lingkungan belajar abad 21 yang dicirikan dengan tiga aspek, yaitu kampus sehat, kampus nyaman, dan kampus aman. Ketiga aspek tersebut harus dilakukan bersama agar terwujudnya keseimbangan tubuh, fikiran dan emosi (holistic wellness), yang mana seluruh warganya merasakan kebahagiaan, kegembiraan, dan semangat untuk berpacu dalam mengukir prestasi.
Selain itu, menurutnya kampus harus bebas dari kekerasan memiliki empat prinsip, yaitu cegah dengan cara mempromosikan dan mengedukasi tentang kampus sehat, kemudahan dan keamanan dalam melaporkan kasus, perlindungan bagi pelapor dan penyintas, serta tindak lanjut terhadap laporan.
Untuk itu kampus harus menyiapkan regulasinya untuk menjadikan kampus bebas dari perundungan dan kekerasan. Peraturan ini dibuat bertujuan untuk memastikan kampus yang sehat, aman, dan nyaman betul-betul dapat terwujud secara berkelanjutan.
Rektor juga menekankan, membangun masyarakat sehat dan masyarakat yang bebas dari kekerasan seksual, dimulai dari kampus yang sehat secara holistik. Maka dalam menciptakan kampus aman dan nyaman tanpa kekerasan dapat dilakukan dengan menguatkan regulasi, menciptakan budaya yang zero toleransi untuk kekerasan.
Disamping itu perlunya pendidikan karakter, berbagai upaya dapat dilakukan untuk mencegah maupun menanggulangi tindakan perundungan, seperti memperkuat pengendalian sosial yang dapat dimaknai dengan berbagai cara yang digunakan oleh pendidik untuk menertibkan peserta didik yang melakukan penyimpangan, termasuk tindakan perundungan dengan melakukan pengawasan dan penindakan.
Upaya lainnya yang dapat dilakukan dengan mengembangkan budaya meminta dan memberi maaf, menerapkan prinsip-prinsip anti perundungan, memberikan pendidikan perdamaian kepada peserta didik, serta meningkatkan dialog dan komunikasi intensif antar mahasiswa di lingkungan kampus.
Editor: Rianza Putra