KKN Selesai, Pemkot Palembang Serahkan Kembali 773 Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang

Palembang, um-palembang.ac.id – Berakhirnya pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) angkatan ke-53 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang di Kota Palembang.

Pemerintah kota (Pemkot) Palembang menyerahkan kembali mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Palembang angkatan ke-53 tahun 2020 dari Walikota Palembang kepada Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang.

Kegiatan yang dilaksanakan di Halaman Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang dihadiri Wakil Rektor II Dr. Hj. Fatimah, S.E., M.Si., Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang H. Ahmad Zulinto, S.Pd, M.M., dan Staf Khusus Walikota Palembang Suparman Roman, Rabu, (4/3/2020).

um-palembang.ac.id

Adapun KKN Reguler Universitas Muhammadiyah Palembang tahun 2020 ini diikuti 773 mahasiswa yang disebar pada 7 kecamatan di kota Palembang diantaranya kecamatan Plaju, Seberang Ulu Dua, Kalidoni, Ilir Barat Dua, Alang-Alang Lebar, Sukarami, dan Sematang Borang dengan 15 dosen pembimbing lapangan.

Dalam sambutanya Ahmad Zulinto mengatakan, bahwa Pemkot Palembang mengucapkan terima kasih kepada Universitas Muhammadiyah Palembang yang sudah melaksanakan KKN selama 45 hari. Hal ini menjadi bagian pengabdian pada masyarakat oleh mahasiswa KKN.

“Banyak sekali masukan yang didapat masyarakat, lurah, dan camat dalam mendukung pembangunan kota Palembang, dalam bidang pendidikan, Pemkot Palembang mendapat masukan dan saran dari mahasiswa KKN. Kami berharap laporan akhir KKN UMPalembang bisa juga diberikan kepada Walikota Palembang karena masukan dan evaluasi dari program kerja selama KKN akan menjadi salah satu rujukan Pemerintah Kota dalam menjalankan kinerja” jelasnya.

Ia menambahkan, selama KKN berlangsung mahasiswa KKN turut aktif bersama pemerintah kota Palembang di program gotong royong dan sholat subuh berjamaah. Kami berharap program ini membekas dihati dan dapat diteruskan oleh mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang.

Pada kesempatan yang sama Dr. Hj. Fatimah, S.E., M.Si., menyampaikan, program KKN ini menjadi momen mengasahkan dan menambah kemampuan bermsyarakat. Karena pasca kuliah nanti, mahasiswa baik dalam bekerja maupun berkegiatan lain pasti akan melibatkan masyarakat.

“Setelah selesai KKN, mahasiswa diwajibkan untuk segera aktif kembali dalam proses perkuliahan yang sudah dimulai dan segera untuk menyelesaikan tugas akhir” tambahnya.

Editor: Rianza