KY dan UMPalembang Gelar Diskusi dan Bedah Buku Meluruskan Arah Manajemen Kekuasaan Kehakiman

 
Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Palembang (UMPalembang) menggelar diskusi dan bedah buku Meluruskan Arah Manajemen Kekuasaan Kehakiman, di Aula Kantor Pusat Administrasi UMPalembang, Jumat (26/10/2018). Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor I UMPalembang Prof. Dr. Indawan Syahri, M.Pd., ini menghadirkan pembicara, yaitu H. Arsul Sani, S.H., M.Si., Anggota DPR RI dengan materi Manajemen Hakim Berdasarkan Perspektif DPR RI, dan Prof. Dr. Drs. H. Marshal NG, S.H., M.H., Guru Besar Fakultas Hukum UMPalembang dengan materi Manajemen Hakim Ideal, serta Feri Amsari, S.H., LL.M., Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas. Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang Dr. Sri Suatmiati, S.H., M.Hum., menjadi moderator dalam diskusi dan bedah buku Meluruskan Arah Manajemen Kekuasaan Kehakiman tersebut.
KY Fakultas Hukum UM Palembang 2018 (3)
Dalam sambutanya, Prof. Dr. Indawan Syahri, M.Pd., mengatakan, UMPalembang terdiri dari 7 Fakultas, diantaranya Fakultas Hukum yang merupakan Fakultas paling senior, dan KY sendiri sudah sering bekerjasama dan datang ke FH UMPalembang. “UMPalembang mendapat banyak manfaat dari kolaborasi FH dan KY ini dalam sisi pemacu para dosen dalam meningkatkan publikasinya” ungkap Prof. Dr. Indawan Syahri, M.Pd. Sementara itu, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Komisi Yudisial Dr. Farid Wajdi, S.H., M.Hum., dalam Keynote Speechnya menuturkan, diskusi dan bedah buku ini menjadi bagian implementasi MoU antara FH UMPalembang dan KY.
KY Fakultas Hukum UM Palembang 2018 (4)
“Kedepan kegiatan Klinik Etik, akan jadi agenda selanjutnya karena sangat berharga bagi KY dan FH UMPalembang, bahkan dalam pertemuan berikutnya akan membahas isu hukum terkini” ujar Dr. Farid Wajdi, S.H., M.Hum. Dr. Farid Wajdi, S.H., M.Hum., menambahkan, akuntabilitas dalam manjemen kehakiman akan menghasilkan independensi yang bermartabat dengan mekanisme yang melibatkan unsur dan institusi lain yang ditambah dengan tahapan yang mengakomodir masyarakat.
KY Fakultas Hukum UM Palembang 2018 (2)