Palembang, um-palembang.ac.id – Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M., meminta kepada Lembaga Al-Islam Kemuhammadiyahan (AIK) untuk berkembang secara keilmuan.
Karena banyak peluang yang bisa dikerjakan bersama-sama, program kerja kedepan di Universitas Muhammadiyah Palembang baik dosen maupun mahasiswa bisa berkesinambungan dengan Al-Islam Kemuhammadiyahan.
Hal tersebut disampaikan Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M., dalam kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengurus Lembaga Al-Islam Kemuhammadiyahan Periode 2020-2022 didampingi Wakil Rektor IV Dr. Antoni, M.H.I., yang diketuai oleh H. Muhammad Zainuddin Nawi, Lc., M.A., Rabu (1/7/2020).
Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M., berpesan kepada pengurus baru Lembaga Al-Islam Kemuhammadiyahan Universitas Muhammadiyah Palembang bahwa mungkin banyak kekurangan pengurus yang lama, dan tugas pengurus yang baru untuk menyempurnakan program kerja lembaga AIK kedepan.
Ia menambahkan, bahwa saat ini semua pengurus Lembaga AIK dosen Fakultas Agama Islam yang sudah banyak dosen bergelar Doktor, disegerakan untuk berupaya menjadi Guru Besar di bidang keagamaan.
Pengurus Lembaga Al-Islam Kemuhammadiyahan Universitas Muhammadiyah Palembang Periode 2020-2024 yang diketuai oleh H. Muhammad Zainuddin Nawi, Lc., M.A., Sekretaris Zulkifli Djemain, M.Pd.I., dan Dr. Jamalludin, M.Pd.I., Ahmad Jumhan, M.Hum., Nurramadhan, M.Pd.I., menjadi anggota.
Editor: Rianza