Masa KKN Selesai, Pemkot Palembang Lepas Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Palembang

umpalembang.ac.id – Berakhirnya masa bakti Kuliah Kerja Nyata (KKN) angkatan ke-51 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang (UMPalembang) di Kota Palembang.

Pemerintah kota (Pemkot) Palembang menyerahkan kembali mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Palembang angkatan ke-51 tahun 2019 dari Walikota Pemkot Palembang kepada Rektor UMPalembang.

umpalembang.ac.id

Kegiatan yang dilaksanakan di Halaman Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang dihadiri Wakil Rektor II Dr. Hj. Fatimah, S.E., M.M., dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang H. Ahmad Zulinto, S.Pd, M.M., Kamis, (2/28/2019).

Di kota Palembang Jumlah mahasiswa KKN UMPalembang sebanyak 423 orang yang tersebar di 6 Kecamatan yakni, Alang-Alang Lebar, Gandus, Ilir Timur I, Ilir Timur III, Kalidoni dan Sematang Borang, di 28 kelurahan dengan 56 posko dan dibimbing oleh 10 orang Dosen Pembimbing Lapangan.

Dalam sambutannya, Walikota Palembang yang diwakili H. Ahmad Zulinto, S.Pd, M.M., mengatakan, Pemkot mengapresiasi program-program yang telah dikasanakan mahasiswa KKN UMPalembang selama menjalankan pengabdiannya di Kota Palembang. Dirinya bangga bahwa ilmu yang didapat dikampus mampu mahasiswa KKN terapkan di masyarakat.

“Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang harus berbangga karena sudah banyak mencetak orang besar seperti Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, yang juga merupakan alumni Fakultas Hukum UMPalembang,” tutur Ahmad Zulinto dalam sambutannya.

Ahmad Zulinto, S.Pd, M.M., berharap, mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Palembang dapat membangun daerah dengan menjadi pemuda mandiri dan mampu menciptakan lapangan pelerjaan bagi masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor II UMPalembang Dr. Hj. Fatimah, S.E., M.M., menambahkan, bahwa Universitas Muhammadiyah Palembang berterima kasih kepada pemkot Palembang yang telah memfasilitasi dalam berjalanya KKN angkatan ke-51 di Kota Palembang.

“Kami juga menghimbau mahasiswa KKN UMPalembang untuk segera menyelesaikan studinya usai melaksanakan KKN ini, demi mencapai target kelulusan studinya” tambahnya.

Editor: Rianza Putra