Salah satu misi utama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah “Meningkatkan akses, relevansi, dan mutu pendidikan tinggi untuk menghasilkan SDM yang berkualitas. Salah satu upaya untuk mewujudkan itu adalah mahasiswa harus memiliki wawasan yang luas, orientasi internasional, dan kemampuan dalam mengapresiasi ide-ide dan pendapat orang lain. Dalam rangka memfasilitasi siswa dengan perspektif global, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi berupaya tidak hanya menyediakan mereka dengan menggunakan bahasa asing sebagai sarana proses belajar, penyediaan buku pelajaran dan memfasilitasi akses internet, tetapi juga memfasilitasi mereka dengan kesempatan untuk memiliki pengalaman langsung dalam berinteraksi dengan siswa dan masyarakat di negara-negara lain.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di awal tahun 2020 telah mengeluarkan empat kebijakan mengenai Pendidikan tinggi yang terangkum dalam Merdeka Belajar-Kampus Merdeka, diantaranya mengenai pembukaan program studi baru, sistem akreditasi perguruan tinggi, perguruan tinggi negeri badan hukum, dan hak belajar 3 semester di luar program studi. Untuk mendukung program Kampus Merdeka khususnya hak untuk belajar di luar program studi dan perguruan tinggi, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi melalui Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan menyelenggarakan Program Transfer Kredit Internasional sebagai bagian dari upaya pengembangan kompetensi dan wawasan mahasiswa yang diperoleh melalui kerja sama antar lembaga pendidikan tinggi dalam dan luar negeri untuk mengantisipasi derasnya persaingan global dalam berbagai aspek. Panduan ini merupakan Panduan Umum Pengajuan Bantuan Dana Program Transfer Kredit Internasional yang disusun dengan maksud agar pelaksanaan kegiatan Transfer Kredit yang dikoordinasikan Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan dan diterapkan di perguruan tinggi memiliki gambaran tentang bagaimana merencanakan, mengorganisasikan, menyelenggarakan serta mengevaluasi program yang dimaksud.