Menyikapi Pencegahan Penyebaran COVID-19 dan Kondisi Luar Biasa (KLB) yang Ditetapkan oleh Pemerintah Maka Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang Menerbitkan Surat Edaran Nomor: 0317/J-18/UMP/III/2020
Download Surat Edaran Klik Disini
Menyikapi Pencegahan Penyebaran COVID-19 dan Kondisi Luar Biasa (KLB) yang Ditetapkan oleh Pemerintah Maka Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang Menerbitkan Surat Edaran Nomor: 0317/J-18/UMP/III/2020
Download Surat Edaran Klik Disini