Peran LPTK Tingkatkan Mutu Pendidikan, PPG FKIP Universitas Muhammadiyah Palembang FGD

um-palembang.ac.id – Program Profesi Guru (PPG) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Palembang menggelar Forum Group Diskusi (FGD) “Peran LPTK dalam Meningkatan Mutu Pendidikan Melalui Penyelenggaraan Program Profesi Guru”, pada Sabtu (29/6/2024).

Kegiatan yang bertempat di Hotel Beston Palembang ini menghadirkan narasumber Prof. Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M., Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang, Prof. Dr. Indawan Syahri, M.Pd., Dekan FKIP UM Palembang, Ridwan Hayatuddin, S.H., M.H., Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumsel, Dr. Hartono, M.A., Dekan FKIP Unsri, Dr. Dessy Wardiah, M.Pd., Dekan FKIP Universitas PGRI Palembang, dan Drs. H. Riza Pahlevi, M.M., Ahli Utama Kebijakan Pendidikan Sumsel.

Prof. Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M., mengatakan bahwa Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) adalah perguruan tinggi yang diberi tugas oleh pemerintah untuk menyelenggarakan program pengadaan guru pada berbagai jenjang pendidikan (anak usia dini, dasar, dan menengah),

Hal ini untuk penyelenggarakan dan mengembangkan ilmunya. LPTK merupakan tempat menempuh pendidikan bagi calon tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Secara umum, fungsi LPTK adalah menyelenggarakan pendidikan profesi prajabatan dan dalam jabatan bagi tenaga kependidikan.

Sehingga nantinya diharapkan bisa terbentuk guru-guru yang kompeten dan profesional di bidangnya. Lembaga tersebut juga menyelenggarakan Program Pendidikan Prefesi Guru (PPG).

Menurutnya peranan LPTK sebagai lembaga penyelenggara program pendidikan bagi calon guru yang pada akhirnya diharapkan mewujudkan guru yang profesional mendapat tantangan, betapa tidak dengan diberlakukannya UU Guru dan Dosen, setiap orang yang memiliki sertifikat pendidik, memiliki kesempatan yang sama untuk diangkat menjadi guru pada satuan pendidikan tertentu.

Dengan demikian profesi guru menjadi “profesi yang terbuka”, artinya mereka yang diterima menjadi guru tidak harus lulusan LPTK. Jika tidak diantisipasi oleh LPTK, maka akan ada kemungkinan suatu saat eksistensi LPTK menjadi hilang.

Namun di lain pihak, masih ada harapan yang ditujukan kepada LPTK sebagai lembaga pencetak guru yaitu hendaknya dapat senantiasa meningkatkan peranannya sehingga dapat mewujudkan guru yang profesional.

Oleh karena itu sangatlah tepat apa yang dilakukan oleh PPG FKIP Universitas Muhammadiyah Palembang hari ini, dalam rangka meningkatkan mutu Pendidikan di Indonesia melalui program Profesi Guru.

Editor: Rianza Putra