Siapkan Mahasiswa Menjadi Pelaku Usaha, FEB UM Palembang Gelar Lokakarya Kelayakan Bisnis

um-palembang.ac.id – Kebijakan Kampus Merdeka merupakan kelanjutan dari konsep Merdeka Belajar. Kebijakan Merdeka Belajar yang diluncurkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang diberi tajuk Kampus Merdeka, memiliki empat penyesuaian kebijakan di lingkup pendidikan tinggi salah satunya ialah pemberian hak kepada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar prodi dan melakukan perubahan definisi Satuan Kredit Semester (SKS). Kegiatan yang dimaksud adalah belajar di kelas dan di luar kampus. Terdapat 8 contoh kegiatan mahasiswa yang dapat dilakukan di luar kampus salah satunya ialah kegiatan wirausaha.

 

 

Karena mahasiswa menjadi salah satu pelaku bisnis, dan untuk bekal pengetahuan dalam menganalisa bisnis yang akan digeluti, untuk itu Analisa Kelayakan Bisnis sangat tepat diberikan kepada mahasiswa/i sehingga mendapatkan pengetahuan dan dapat mengimplementasikan bagaimana suatu usaha bisnis layak atau tidaknya serta mengantisipasi risiko dalam berbagai aspek, sehingga memperoleh besarnya keuntungan yang diharapkan.

Atas dasar hal tersebut Program Studi (Prodi) Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Palembang (FEB UM Palembang) menggelar Lokakarya Kelayakan Bisnis dengan narasumber Prof. Bambang Purwoko, S.E., M.A., Ph.D., AAM., dan Ruda Ermansyah Pengelola UKM IKM Nusantara, pada Kamis (16/9/2021).

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor II UM Palembang Dr. Hj. Fatimah, S.E., M.Si., ini turut dihadiri Dekan FEB Yudha Mahrom DS, S.E., M.Si., Kaprodi Manajemen Dr. Zaleha Trihandayani, S.E., M.Si., dan dosen dilingkungan FEB UM Palembang.

Dalam sambutanya, Dr. Hj. Fatimah, S.E., M.Si., mengatakan, bagi mahasiswa, adanya program MKBM tentu sangat menguntungkan, antara lain peningkatan kompetensi, dan pengalaman baru (new experiences) sesuai kebutuhan mereka., Dan dari 8 program dalam kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) salah satunya adalah kegiatan wirausaha, aktifitas yang dapat mendorong mahasiswa memiliki jiwa entrepreneurship dan mampu mengembangkannya dalam kehidupan.

Menurutnya, kewirausahaan adalah proses penciptaan sesuatu yang berbeda nilainya dengan menggunakan usaha dan waktu yang di perlukan, terdapat resiko financial, psikologi dan social yang menyertainya, dan terdapat balas jasa moneter dan kepuasan pribadi, dan salah satu usaha kreatif dan inovatif untuk menciptakan peluang dan di manfaatkan dengan baik sehingga akan memperoleh suatu keuntungan.

“Keberhasilan berwirausaha tersebut bukan diraih dengan mudah untuk itu ada tiga faktor yang sangat penting untuk di harus antisipasi bagi individu atau seseorang untuk memasuki dunia usaha ialah, Kesiapan mental, Kesiapan pengetahuan dan Kepercayaan Diri (Self confidence)” jelasnya.

Oleh karena itu dibutuhkan kepercayaan diri yaitu percaya pada kemampuan diri sendiri untuk melakukan sesuatu yang ingin seseorang capai. Jika mahasiswa mempunyai tingkat kepercayaan tinggi untuk menjadi seorang wirausaha maka mahasiswa tersebut dapat di katakan siap untuk berwirausaha, karena dengan memiliki rasa percaya diri seseorang akan mampu mengatasi suatu permasalahan dan mampu mencapai tujuannya.

“Sehingga lokakarya yang diselenggarakan ini menurut saya sangatlah tepat karena sejalan dengan kebijakan MBKM yang sekarang menjadi topik pembahasan disemua perguruan tinggi” tambahnya.

Editor: Rianza Putra