Sosialiasasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Ciptakan Kampus Aman Bebas dari Kekerasan Seksual di Universitas Muhammadiyah Palembang

um-palembang.ac.id – Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Muhammadiyah Palembang menggelar sosialisasi dan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pimpinan baik dari tingkat Universitas, Fakultas, dan Lembaga Kemahasiswaan di Aula Kantor Pusat Administrasi, pada Rabu (9/10/2024).

Turut juga digelar Sosialisasi PPKS di Universitas Muhammadiyah Palembang dengan menghadirkan narasumber Dr. Sri Rahayu, S.E., M.M., Pemerhati Perempuan Sumatera Selatan, Dr. Suroso PR, S.Ag., M.Pd.I., Tokoh Agama Sumatera Selatan, IPTU Eko Agus Priadi, S. Psi, M.H., dari Polda Sumsel, dan Lisma Noviani, S.E., Redaktur Media Tribun Sumsel.

Ketua Satgas PPKS Universitas Muhammadiyah Palembang Umi Dewi Sartika, S.E., M.Si., mengatakan dalam sambutannya bahwa Universitas Muhammadiyah Palembang berkomitmen untuk menciptakan kampus aman bebas dari kekerasan seksual. Hal ini ditandai dengan penandatanganan pakta integritas dan sosialisasi PPKS.

“Sosialisasi PPKS hari ini menjadi wujud keseriusan bersama untuk menumbuhkan kehidupan kampus yang bermartabat, setara, inklusif, kolaboratif, serta tanpa kekerasan di antara pimpinan, mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan warga kampus di Universitas Muhammadiyah Palembang” ujarnya.

Lebih lanjut, Nurjanah, S.E., M.M., Ketua Tim Kerja Sumber Daya LLDIKTI Wilayah II memberikan apresiasi atas terbentuknya Satgas PPKS Universitas Muhammadiyah Palembang, dan hal ini menjadi wujud bersama dalam mengimplementasikan program pemerintah.

Universitas Muhammadiyah Palembang menjadi perguruan tinggi swasta di LLDIKTI Wilayah II yang sudah menjalankan program kerja termasuk menggelar sosialisasi dan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pimpinan baik dari tingkat Universitas, Fakultas, dan Lembaga Kemahasiswaan.

Pada kesempatan yang sama Dr. Suroso PR, S.Ag., M.Pd.I., Wakil Rektor IV Universitas Muhammadiyah Palembang menambahkan bahwa, fenomena kekerasan seksual merupakan permasalahan serius yang tidak hanya terjadi di Indonesia melainkan juga menjadi isu global yang mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, aktivis, dan pembuat kebijakan.

Untuk memahami dan mengembangkan strategi pencegahan kekarasan seksual yang efektif, sangat penting untuk melakukan kajian yang mendalam mengenai penyebab dan dampak kekerasan seksual di lingkungan Universitas Muhammadiyah Palembang.

Pada akhirnya, sosialisasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pengetahuan dan kesadaran, tetapi juga mendorong tindakan konkret dari semua pihak untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Dr. Suroso PR, S.Ag., M.Pd.I., juga menuturkan, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan sistem pendukung yang lebih kuat bagi korban, serta mendorong terciptanya kebijakan yang lebih tegas dan berpihak pada pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi.

Karena pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus memerlukan pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan, strategi pencegahan kekerasan seksual yang efektif mencakup beberapa langkah utama yaitu; implementasi kebijakan, kampanye kesadaran dan pendidikan publik, mengadakan program pelatihan, kerjasama dengan pihak eksternal dan layanan dukungan bagi korban.

Editor: Rianza Putra