Tim Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang Gelar Pelatihan Bagi Tenaga Kesehatan RS Ar-Royyan, Kabupaten Ogan Ilir

um-palembang.ac.id – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang melalui program pengabdian kepada masyarakat berhasil melakukan langkah signifikan dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Ar-Royyan, Kabupaten Ogan Ilir, pada Jumat, 3 januari 2025.

Pelatihan tersebut berfokus pada optimalisasi Standar Operasional Prosedur (SOP), dan penyusunan draft perjanjian kerjasama sesuai standar hukum kontrak di Indonesia, dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta kepuasan pasien.

Tim dosen pengabdian Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang pada pelatihan optimalisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) terdiri dari Dea Justcia Ardha, S.H., M.H., sebagai Ketua, serta Dr. Ismail Pettanase, S.H., M.H., Dr. Syamsul, S.H., M.Kn., Febrina Hertika Rani, S.H., M.H., dan Stanislaus Wisnu Putra Hans sebagai anggota.

Sedangkan Tim dosen pengabdian Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang pada pelatihan penyusunan draft perjanjian kerjasama sesuai standar hukum kontrak di Indonesia terdiri dari Yudistira Rusydi, S.H., M. Hum., sebagai Ketua, serta H. Abdul Hamid Usman, S.H., M. Hum., Dr. Khalisah Hayatuddin, S.H., M. Hum., Dr. Helwan Kasra, SH., M. Hum., Dea Justicia Ardha, S.H., M.H., dan Febrina Hertika Rani, S.H., M.H., sebagai anggota.

Dea Justcia Ardha, S.H., M.H., mengatakan bahwa pelatihan ini mencakup pembekalan dasar mengenai SOP, pemecahan masalah dalam pelaksanaan SOP, serta evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.

Selain itu, metode pelatihan seperti simulasi praktik langsung, diskusi kelompok terarah, dan studi kasus digunakan untuk memaksimalkan pemahaman dan keterampilan para peserta.

Di sisi lain program hibah yang dipimpin oleh Yudistira Rusyidi, S.H., M.Hum., mendukung penguatan tata kelola administrasi rumah sakit melalui penyusunan draft perjanjian kerjasama sesuai standar hukum kontrak di Indonesia.

Proses penyusunan ini melibatkan identifikasi kebutuhan, diskusi publik, hingga finalisasi draft yang mencakup standar layanan, kode etik, dan tata kelola operasional.

Hasil pelatihan program ini diharapkan dapat memberikan dampak jangka panjang, seperti meningkatnya mutu pelayanan kesehatan, efisiensi operasional rumah sakit, dan kepastian hukum dalam tata kelola.

“Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dan kerjasama lintas lembaga juga diharapkan menjadi kunci keberlanjutan program ini” pungkasnya.

Rumah Sakit Ar-Royyan kini menjadi contoh bagaimana kolaborasi antara institusi pendidikan dan fasilitas kesehatan mampu menghasilkan inovasi pelayanan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Editor: Rianza Putra