um-palembang.ac.id – Tim dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat dalam skema Program Kemitraan Masyarakat melalui Hibah Internal Tahun 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung peningkatan tata kelola RSUD Rupit di Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan, melalui pembuatan dan pengesahan Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) serta Standar Operating Prosedur (SOP), pada Rabu 8 Januari 2025.
Kegiatan ini melibatkan dua tim yang terdiri dari para akademisi berkompeten di bidang hukum. Tim pertama, yang berfokus pada pembuatan dan pengesahan Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws), diketuai oleh Febrina Hertika Rani, S.H., M.H., dengan anggota Dr. Ismail Pettanasse, S.H., M.H., Dr. Syamsul, S.H., M.Kn., Dea Justicia Ardha, S.H., M.H., dan Syahriati Fakhriah, S.H., M.H.
Sementara itu, tim kedua, yang bertugas menyusun Standar Operating Prosedur (SOP) RSUD Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara, diketuai oleh Dr. Ismail Pettanasse, S.H., M.H., dengan anggota Febrina Hertika Rani, S.H., M.H., Dr. Syamsul, S.H., M.Kn., dan Dea Justicia Ardha, S.H., M.H.
Dalam acara yang berlangsung, draft Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) dan Standar Operating Prosedur (SOP) diserahkan langsung kepada Direktur RSUD Rupit, dr. Ladonna Sianturi. Penyerahan dokumen tersebut menjadi langkah penting dalam mendukung operasional rumah sakit agar lebih terstruktur dan sesuai dengan standar hukum yang berlaku.
Direktur RSUD Rupit, dr. Ladonna Sianturi, menyampaikan apresiasi mendalam atas kontribusi yang diberikan oleh tim dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan yang telah diberikan. Dokumen-dokumen ini sangat penting dalam memperkuat tata kelola RSUD Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi bentuk nyata kontribusi akademisi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang dalam mendukung pelayanan kesehatan, tetapi juga mencerminkan sinergi antara institusi pendidikan tinggi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang akan terus berkomitmen untuk terus melaksanakan program pengabdian yang relevan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Editor: Rianza Putra