UMPalembang Tuan Rumah Lokakarya Kepastian Hak Tanah Aset dan Wakaf Muhammadiyah

Palembang, um-palembang.ac.id – Sebagai upaya penyelamatan aset maupun tanah persyarikatan Muhammadiyah yang banyak diklaim masyarakat dikarenakan minimnya pengelolaan.

Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Selatan bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Palembang (UMPalembang) menyelenggarakan Lokakarya Kepastian Hak Tanah Aset dan Tanah Wakaf di lingkungan persyarikatan Muhammadiyah.

um-palembang.ac.id

Kegiatan yang bertempat di Aula Kantor Pusat Universitas Muhammadiyah Palembang, Senin (2/3/2020), dibuka secara resmi oleh Drs. Goodwill Zubir., Wakil Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dan turut dihadiri Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M.

Narasumber dalam kegiatan ini, Hotman Pardomuan, Kepala Bidang Hubungan Hukum Pertanahan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan, Syafrol Makmur, Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PP Muhammadiyah, Dr. Fetrimen Zubir, dan Abdul Hamid Usman, S.H., M.Hum.

Wakil Ketua PW Muhammadiyah Sumsel Ridwan Hayatuddin, S.H., M.H., dalam sambutannya mengatakan, lokakarya ini diharapkan dapat menjawab permasalahan yang selama ini menjadi sumber permasalahan terutama aset tanah, wakaf, dan kehartabendaan.

um-palembang.ac.id

“Di Provinsi Sumatera Selatan ini, ada beberapa aset tanah persyarikatan, dan amal usaha Muhammadiyah yang disengketakan, sudah diwakafkan, tetapi karena ketidaklengkapan surat menyurat dan pengelolaan yang kurang baik maka diambil oleh waris yang empunya dan masyarakat” jelasnya.

Ia menambahkan, hal tersebut tidak beralasan dapat terjadi, menurutnya aset tanah yang tidak dikelola sehingga menimbulkan kesempatan bagi orang lain untuk memilikinya.

Sementara itu, Wakil Ketua PP Muhammadiyah Drs. Goodwiil Zubir saat membuka acara lokakarya tersebut menyampaikan agar peserta dapat mengikuti Lokakarya Kepastian Hak Tanah Aset dan Tanah Wakaf di lingkungan persyarikatan Muhammadiyah dengan baik, agar kedepan aset Muhammadiyah di Provinsi Sumatera Selatan yang dimiliki mempunyai kepastian hukum yang jelas.

Dalam kegiatan ini turut digelar acara Penandatanganan Sertifikat Penyerahan Tanah Hibah Keluarga Prof. Drs. H. Djakfar Murod (Alm) Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang Periode 1979-1999 dengan luas 4,3 Hektar di Kabupaten Ogan Ilir.

 

Editor: Rianza Putra