um-palembang.ac.id – Universitas Muhammadiyah Palembang, menggelar seleksi Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) sebagai salah upaya pencegahan agar tidak terjadinya tindak kekerasan seksual di lingkungan pendidikan kampus, pada Jumat (26/4/2024).
Tim Panitia Seleksi terdiri dari Dr. Asvic Helida, S.Hut., M.Sc., selaku Koordinator, Helyadi, S.H., M.H., dan Dr. Abdul Latif Mahfuz, S.H., M.H., dari Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumatera Selatan.
Dr. Asvic Helida, S.Hut., M.Sc., menyampaikan bahwa seleksi ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Ristek Dikti No 30 2021 yang mewajibkan setiap perguruan tinggi membentuk Satgas PPKS yang berfungsi dapat mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Menurutnya salah satu tugas perguruan tinggi diantaranya berupaya sedapat mungkin mencegah tindakan dan perilaku yang mengarah pada terjadinya tindakan kekerasan seksual di kampus.
“Satgas ini tidak hanya sekedar mengatur pencegahan namun juga melakukan penanganan jika terjadi sebuah kasus kekerasan seksual,” ungkapnya.
Dr. Asvic Helida, S.Hut., M.Sc., menambahkan bahwa komposisi Satgas PPKS Universitas Muhammadiyah Palembang akan terdiri dari beberapa unsur seperti mahasiswa, tenaga kependidikan dan dosen. “Universitas Muhammadiyah Palembang berkomitmen untuk mendukung keberadaan Satgas PPKS kedepan” pungkasnya.
Editor: Rianza Putra