um-palembang.ac.id – Universitas Muhammadiyah Palembang menggelar Gelar Seminar Reformasi Hukum Acara Pidana Menuju Keadilan Yang Berkeadilan yang dibuka secara resmi oleh Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Selatan, pada Selasa (25/2/2025).
Kegiatan yang digelar di Aula Gedung KH. Faqih Usman Lantai 7 Universitas Muhammadiyah Palembang ini turut dihadiri Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang Prof. Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M.
Hadir juga Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Palembang, DPD Perkumpulan Pengacara Indonesia (Perari) Palembang, Kongres Advokat Indonesia (KAI) Palembang, LSM, pimpinan Fakultas Hukum se Kota Palembang, Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyah Kota Palembang, Polda Sumsel, Dosen dan Mahasiswa S2 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang.
Dr. Syaifudin Zahri, S.H., M.H., Dr. Suharyono, S.H., M.H., dan Dr. Erli Salia, S.H., M.H., menjadi narasumber dalam Seminar Reformasi Hukum Acara Pidana Menuju Keadilan Yang Berkeadilan, dengan moderator Dr. Mulyadi Tanzili, S.H., M.H.
Prof. Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M., dalam sambutannya mengatakan bahwa seminar ini merupakan bagian dan tanggung jawab dari kampus untuk memberikan sumbangsih dan pemikiran khususnya di dalam penegakan hukum di Indonesia.
Kampus tidak hanya sebagai ajang untuk mendidik dan menghasilkan para sarjana tetapi sesuai dengan “Catur Dharmanya” kampus juga bertanggung jawab untuk turut andil dalam mewujudkan cita-cita proklamasi.
Prof. Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M., menjelaskan bahwa dalam suatu negara hukum (Rechtstaat) salah satu unsur yang utama adalah bagaimana menerapkan hukum yang sama (equality before the law) bagi semua semua warga negara, oleh karena itu tema seminar hari ini sangatlah tepat untuk dibahas.
Karena permasalahan penegakan hukum selalu menjadi janji politik dalam setiap pergantian pemerintahan, dan aparatur kepolisian yang selalu bersentuhan langsung dengan penerapan hukum acara pidana selalu dituntut untuk menciptakan hukum yang adil dan berkeadilan.
Universitas Muhammadiyah Palembang memiliki sumber daya manusia dosen dan mahasiswa yang dapat memberikan sumbangan pemikiran yang konstruktif dalam mereformasi hukum acara pidana yang tengah berkembang pembahasannya saat ini.
“Semoga seminar Reformasi Hukum Acara Pidana Menuju Keadilan Yang Berkeadilan hari ini akan memberikan rekomendasi bagi pembentuk perundang-undangan bagaimana mencitrakan hukum acara yang berkeadilan” pungkasnya.
Editor: Rianza Putra