Palembang, umpalembang.ac.id – Instruksi Walikota Palembang tentang pelaksanaan kegiatan gotong royong bersama di 107 kelurahan setiap hari Minggu dalam bagian penanggulangan masalah sampah telah mampu menghemat 24 miliar dari APBD kota Palembang.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, S.H., dalam kegiatan Diskusi Anak Bangsa dengan tema “Tata Kelola Sampah Kota Palembang” yang diselenggarakan oleh Mapala Brimpals Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Palembang, Selasa, (3/12/2019).
Fitrianti Agustinda, S.H., juga menjelaskan bahwa salah satu permasalahan tata kelola sampah di kota Palembang adalah kurang pedulinya masyarkat terhadap lingkungan, padahal Pemerintah kota Palembang sudah mengeluarkan Perda No.03 tahun 2015 tentang sampah, yang apabila dilanggar akan diberikan sanksi yang tegas.
Alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang ini juga menambahkan bahwa penggunaan sampah plastik yang masih tinggi dan memerlukan waktu 400 tahun untuk bisa terurai. Hal ini menjadi catatan kita dan dari 1200 ton setiap hari sampah yang dihasilkan oleh masyarakat kota Palembang hampir separuhnya sampah plastik.
“Pemeritah kota Palembang selalu meminta masukan dari masyarakat, karena kami sangat konsen dalam menanggulangi masalah sampah mengingat penyebab banjir dikota Palembang adalah karena sumbatan sampah di drainase, karena pemkot Palembang bukan malaikat yang bisa mengubah dengan mudah mengatasi masalah ini” jelasnya.
Turut hadir dalam Diskusi tersebut, Wakil Rektor III Universitas Muhammadiyah Palembang Dr. Ir. Mukhatrudin Muchsiri, M.P., Dekan Fakultas Hukum Nur Husni Emilson, S.H., Sp.N., M.H., dan Mualimin Pardi Dahlan, S.H., Dewan Nasional WALHI.
Dr. Khalisah Hayatuddin, S.H., M.Hum., Akademisi Lingkungan FH Universitas Muhammadiyah Palembang, Ruspanda Karibullah, S.T., Anggota DPRD Kota Palembang Komisi III, M. Hoirul Sobri, S.T., Direktur WALHI Sumsel, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Palembang menjadi narasumber dalam Diskusi tersebut.
Editor: Rianza Putra